Ferdinan Bunuh Selingkuhan Karena Cemburu, Korban Dibanting dan Diduduki Hingga Muntah

Cemburu melihat selingkuhanya dekat dengan Pria lain, Ferdinan Sihombing (29) bunuh kekasih gelapnya ini. Pelaku membunuh korban dengan cara sadis,

Editor: Eko Setiawan
tribunmedan
Ferdinan pelaku pembunuhan selingkuhan secara sadis. 

TRIBUNBATAM.id - Cemburu melihat selingkuhanya dekat dengan Pria lain, Ferdinan Sihombing (29) bunuh kekasih gelapnya ini.

Pelaku membunuh korban dengan cara sadis, yakni memukul korban, benturkan kepala korban ke dinding hingga menduduki perut korban hingga mulutnya mengeluarkan darah.

Sejauh ini, pelaku sudah ditangkap polisi. Ia harus menahan sakitnya timah panas yang menembus kakinya lantaran pelaku melawan saat diamankan petugas.

Dari ketrangan pelaku, ia sudah dua tahun hidup satu rumah dengan selingkuhanya.

Namun ketika selingkuhanya dekat dengan pria lain, pelaku marah dan membunuh korban.

LIGA CHAMPIONS Ajax vs Juventus, Allegri Khawatir Hanya Punya 3 Bek: Tak Mungkin Semua Starter

Turun Kapal Dalam Keadaan Sakau, Polisi Temukan 4 Bungkus Sabu Dalam Tas Penumpang

Waspada! Konsumsi Vitamin D & Kalsium Berlebihan Bisa Memicu Kanker, Begini Penjelasannya

Man United vs Barca Liga Champions Malam Ini, Ousmane Dembele Diragukan Tampil

Ferdinan Sihombing (29) alias Landong terpaksa harus menahan sakitnya timah panas yang menempel di kaki kanannya.

Kenapa tidak, pria yang tinggal di Jalan Karya, Pasar V, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia ini berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat ditangkap petugas Subdit III/Umum DitKrimum Polda Sumut di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Hambahas) pada Selasa (9/4/2019).

Ia ditangkap karena tega membunuh wanita yang merupakan selingkuhannya yang diketahui bernama Helda Krista Dekorasi Sinaga alias Mak Krista.

"Tersangka membunuh korban karena cemburu melihat wanita yang sudah dua tahun hidup bersamanya itu bersama pengunjung kafe,"kata DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit Jatanras, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kani II Buncil, Kompol Hendra ET, Rabu (10/4/2019).

Diceritakan Maringan, setelah pihaknya menerima informasi peristiwa pembunuhan wanita pekerja cafe di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempat Kata, Kecamatan Medan Selayang tersebut, DirKrimum Polda Sumut langsung memerintahkan segera lakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi di kafe tersebut, pada Rabu (27/3/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka sempat menjambak korban lalu membawanya ke kos-an mereka sekitar 300 meter dari tempat hiburan itu.

"Pak Direktur langsung memerintahkan kita untuk segera mengungkap kasus itu. Kita mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lapangan. Jadi, selama berpacaran dan tinggal bersama korban sekira dua tahun, tersangka selalu ringan tangan," ungkap Maringan.

Sampai di tempat kos, sambung Maringan, tersangka mencekik korban, membanting serta membenturkannya ke lantai sebanyak tiga kali hingga wanita malang tersebut meregang nyawa.

Tersangka juga sempat menduduki perut korban hingga mulutnya mengeluarkan darah.

"Setelah itu, tersangka mengambil dompet korban berisi uang Rp 250 ribu dan handphone HP,"terangnya.

Selanjutnya, tersangka kabur ke rumah istrinya di kawasan Pinang Baris, Sunggal.

Limbah B3 Cemari Pantai di Kawasan Resort Nongsa Batam

Download Lagu MP3 Rahasia Geisha OST Film Antologi Rasa, Ini Lirik dan Videonya

Kapolresta Jelaskan Hasil Visum Siswi SMP Korban Pengeroyokan. Dua Kali Sebut Alat Vital Korban

LIGA CHAMPIONS - Jelang MU vs Barcelona, Solskjaer Minta Bantuan Sir Alex Ferguson Soal Taktik

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved