Kapolresta Jelaskan Hasil Visum Siswi SMP Korban Pengeroyokan. Dua Kali Sebut Alat Vital Korban

Hasil visum siswi SMP Pontianak yang dikeroyok oleh siswi SMA di Pontianak disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban pengeroyokan di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial. 

TRIBUNBATAM.ID, PONTIANAK - Hasil visum siswi SMP Pontianak yang dikeroyok oleh siswi SMA di Pontianak disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).

Menurut Kapolresta, hasil pemeriksaan visum dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, hari ini, Rabu 10 April 2019.

M Anwar Nasir mengatakan, dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban.

Kronologi Pengeroyokan Siswi SMP oleh Siswi SMA di Pontianak, Polisi: Pelaku 3 Orang, Bukan 12 Orang

Jeritan Hati Ibunda AU, Siswi SMP Dikeroyok Anak SMA di Pontianak: Saya Tak Mau Damai

Seleb Indonesia Hingga Bintang Bollywood Kareena Kapoor Prihatin Kasus Pengeroyokan Siswi SMP

Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar. Penglihatan korban juga normal.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, untuk telinga, hidung, tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.

"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.

Kondisi perut korban, sesuai hasil visum tidak ditemukan memar. Bekas luka juga tidak ditemukan.

"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelasnya.

Selanjutnya Kapolresta menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.

Siswi SMP korban pengeroyokan dirawat di rumah sakit (kanan) dan para pelaku di kantor polisi (kiri)
Siswi SMP korban pengeroyokan dirawat di rumah sakit (kanan) dan para pelaku di kantor polisi (kiri) (Twitter)

Menurut Kapolresta, selaput dara tidak tampak luka robek atu memar. Anwar mengulangi pernyataannya terkait hal ini.

"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya.

Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka.

"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," ungkap Kapolresta.

Sebelumnya, Polresta Pontianak beberkan kronologi kejadian penganiayaan AU.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli menuturkan kronologi kejadian terjadi pada tanggal 29 Maret 2019 sekitar Pukul 14.30 WIB di Jl Sulawesi Kota Pontianak tepatnya belakang ‎Paviliun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved