Breaking News

TANJUNGPINANG TERKINI

Warga Kaget, Ada Kabel Putus di Meteran, Mereka Kena Denda PLN, Ini Penjelasan PLN Tanjungpinang

Aling menambahkan, tiba-tiba saja petugas mengatakan ada kabel meteran yang putus dan ada denda yang diberikan PLN Area Tanjungpinang

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Mairi Nandarson
dok TRIBUN JATENG
ilustrasi meteran listrik 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sejumlah warga di daerah pelantar dekat Potong Lembu kota Tanjungpinang heran akan kebijakan PT PLN Area Tanjungpinang, Selasa (9/4/2019).

Sebab, tiba-tiba beberapa petugas berseragam PLN mendatangi rumah mereka.

Para petugas tersebut memeriksa meteran listrik di rumah mereka dan memberikan informasi yang cukup mengejutkan.

"Katanya ada kabel meteran kami yang putus. Dari kabel yang putus itu, ada dugaan pencurian listrik," ungkap Rusli, seorang warga yang melaporkan hal tersebut kepada Ikatan Tionghoa Muda Kepri di Tanjungpinang.

Rusli mengaku sempat pergi ke kantor PLN di Bakar Batu sesuai anjuran petugas PLN.

Di sana dia mendengar lagi penjelasan mengenai kabel meteran yang putus tersebut.

Jadwal Final Piala Presiden 2019 Leg 2 Arema FC vs Persebaya di Kanjuruhan Malang, Jumat, 12 April

Prakiraan Cuaca Kepri Hari Ini Rabu (10/4), Sebagian Besar Berawan, Hujan Diprediksi Turun Pagi

Jadwal dan Prediksi Skor Manchester United vs Barcelona Malam Ini, Siaran Langsung di RCTI

Tidak hanya itu, dia juga harus menanggung denda akibat dugaan pencurian arus listrik.

"Kami tidak ngerti sama sekali tentang meteran PLN apalagi menyentuh itu meteran," tambah Aling, warga lainnya.

Aling menambahkan, tiba-tiba saja petugas mengatakan ada kabel meteran yang putus dan ada denda yang diberikan PLN.

Pria itu menegaskan, kebijakan PLN tersebut sangat tidak adil bagi masyarakat kecil.

"Kami minta agar keluhan kami ini disampaikan," ujar Aling.

Ketua Ikatan Tionghoa Muda Kepri Edyanto mempertanyakan kebijakan PLN yang justru membebankan masyarakat itu.

Ketua Ikatan Tionghoa Muda Kepri Edyanto
Ketua Ikatan Tionghoa Muda Kepri Edyanto (TRIBUNBATAM.id/THOMM LIMAHEKIN)

Dia meminta PLN mengunci meteran listrik sehingga tidak ada tuduhan sembarangan kepada warga.

PLN juga diminta melakukan pemeliharaan rutin secara berkala pada meteran yang ada.

"Kami juga meminta pihak kepolisian agar memperhatikan masalah ini supaya ini tidak dijadikan modus oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan," tegas Edyanto.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved