Caleg yang Surat Suaranya Tercoblos Diketahui Davin Kirana, Putra Dubes RI di Malaysia
Surat suara yang ditemukan sudah tercoblos untuk calon Presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin. Surat suara tersebut berada di sebuah ruko kosong di
TRIBUNBATAM.id - Nama Davin Kirana menjadi perbincangan hari ini setelah adanya video yang viral soal surat suara di Malaysia.
Nama Davin Kirana diduga dalam surat suara di Malaysia sudah tercoblos
Sebelumnya akun Facebook Media Informasi Prabowo memposting video penggerebekan surat suara tercoblos
• Heboh Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Ini Kata Tim Satgas Malaysia
• Ustadz Abdul Somad Bertemu Prabowo : Jangan Undang Saya ke Istana Biarkan Saya Berdakwah
Surat suara tersebut berada di sebuah ruko kosong di Bandar Baru Bangi Selangor, Malaysia
Surat suara yang ditemukan sudah tercoblos untuk calon Presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin.

Tak hanya presiden, surat suara juga sudah tercoblos untuk satu caleg dari Partai Nasdem nomor urut 02
"Kita sudah melakukan penggerebekan di Bandar Baru Bangi di Universiti tempatnya. Barang-barang sudah dicoblos. Di Malaysia selangor. Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem nomor 5, calegnya nomor urut 3 namanya Ahmad," kata pria di video
Pria itu meminta KPU untuk segera membatalkan urusan tentang DPL Malaysia.
"Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia dari hari ini sampai tgl 14. Kalau tidak kami akan duduki KBRI," lanjutnya.
• Tabrak Lari dan Mengemudi saat Mabuk, Song Seung Won Dihukum 18 Bulan Penjara
Dia mengatakan ada sekitar 57 kantong hitam di tempat tersebut.
"Ada sekitar 57 kantong hitam. Di kedai kosong di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia," tukasnya.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU tengah mengonfirmasi peristiwa tersebut.

"Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Ilham saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Ia menambahkan belum bisa mengambil langkah karena belum mengetahui kronologi insiden itu.
"Kami pecat sesuai dengan temuan-temuan dan kami kemudian serahkan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) gitu. Atau kita menunggu rekomendasi Bawaslu terkait kejadian tersebut," ujar Ilham.