Karyawan Bank Mandiri Cabang Tanjung Pinang Curi Uang Rp 5 Miliar, Polisi dan Jaksa Irit Bicara
Bank Mandiri cabang Tanjungpingpinang kebobolan uang senilai 5 miliar. Uang tersebut dicuri oleh seorang pegawainya yang bekerja sebagai teller di ba
TRIBUNBATAM.id.TANJUNGPINANG - Bank Mandiri cabang Tanjungpingpinang kebobolan uang senilai Rp 5 miliar.
Uang tersebut dicuri oleh seorang pegawainya yang bekerja sebagai teller di bank yang berkantor di Bintan Center.
Kasus ini telah telah bergulir sejak bulan Januari. Namun pihak kepolisian nampak memilih untuk tutup mulut ketika setiap ditanya wartawan.
"Benar saya tak tau. Nanti saya lihat dulu datanya," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali beberapa hari lalu.
Pertanyaan terhadap kasus tersebut pun sudah beberapa kali ditanya wartawan.
Namun polisi seolah enggan berkomentar terkait kasus tersebut.
• Pakai Smartfren Kartu Perdana BosKu, Bisa Dapat Total Kuota 360 GB
• Kepala Korban Mutilasi Budi Hartono Dimakamkan Satu Liang dengan Tubuhnya, Diiringi Tangis Keluarga
• Live Streaming BeIN Sport Leicester City vs Newcastle United Liga Inggris Malam Ini, Jam 02.00 WIB
• Aparat Polsek Batuaji Datangi Pasar hingga Kedai Kopi Temui Warga, Ternyata Ini Misinya
Sedangkan Kapolres Tanjungpingpinang saat dikonfirmasi bahwa kasus itu bisa ditanyakan ke Kasat Reskrim saja.
Dengan alasan lebih mengetahui semua teknis penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan.
"Ke Kasat Reskrim saja," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi.
Terbuka sudah kasus ini ke publik setelah Kejari Tanjungpinang menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan Nomor SPDP tgl 7 feb 2019 nomor : SPDP/10/II/2019 Reskrim.
Hingga akhirnya beberapa hari lalu kasus tersebut sudah dinyatakan P21 atau lengkap.
Lagi-lagi Kejari juga menutupi kasus tersebut.
Kasipidum Kejari Tanjungpinang Amriansyah juga menolak diwawancarai meski membenarkan ada pelimpahan tahap dua tersangka berikut barang buktinya.
"Janganlah jangan ditulis dulu. Nantilah saya kabari ya," kata Amriansyah SH MH dikonfirmasi di Kejari Tanjingpinang.
Pada Jumat (13/4) Asisten tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kepri Arif Zahrul Yani nampak berada di PN Tanjungpinang.