BATAM TERKINI
Baru 1 Orang Daftar, Waktu Seleksi Lelang Jabatan di Pemko Batam Diperpanjang
Pemko Batam memperpanjang waktu pendaftaran seleksi terbuka calon jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Batam hingga akhir A
Penulis: Dewi Haryati |
Baru 1 Orang Daftar, Waktu Seleksi Lelang Jabatan di Pemko Batam Diperpanjang
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota Batam memperpanjang waktu pendaftaran seleksi terbuka calon jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Batam hingga akhir April.
Masing-masing untuk posisi Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam.
Dari laman resmi bkpsdm batam, hal ini dilakukan sehubungan belum terpenuhinya jumlah pendaftar.
Selain itu dalam rangka memperluas kesempatan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi.
Sebelumnya, seleksi dibuka mulai 21 Maret hingga 11 April. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pelamar yang mendaftarkan dirinya hanya sedikit.
Hal ini juga dibenarkan Ketua Panitia Seleksi (pansel), Jefridin.
"Kemarin yang daftar hanya satu orang. Untuk posisi staf ahli," kata Jefridin yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Senin (15/4/2019).
• Siswa SD Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil dan Melahirkan, Diperdaya Usai Nonton Video Porno
• Masih Berlabel MR X, Ini Penjelasan Kasatlantas Polresta Barelang Terkait Penemuan Mayat
• Anggap Bagian Keluarga, PK NTT Ajukan Penangguhan Amat Tantoso
• Bayar Rp 50 Ribu dapat 3 Jenis Sembako, Warga Tanjung Pinggir Batam Antre Beli Sembako Murah
• H-2 Pemilu, Logistik di 4 Kelurahan di Belakang Padang Mulai Didistribusikan
Mestinya untuk lanjut ke tahapan berikutnya--seleksi administrasi, paling tidak ada lima orang yang mendaftarkan dirinya untuk satu posisi yang dilamar.
Karena sepi pendaftar, waktu pendaftaran diperpanjang hingga 30 April.
"Ya, yang daftar sedikit. Makanya kita perpanjang sampai selesai pemilu (pemilihan umum)," ujarnya.
Seleksi terbuka ini sengaja dilakukan, menyusul dua pejabat yang kini menduduki posisi Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Abidun Pasaribu dan Kepala BKPSDM Kota Batam, M Sahir, akan memasuki masa pensiun tahun ini.
"Saya pensiun 1 Agustus 2019," kata Sahir kepada Tribun.
Seleksi terbuka bagi mereka yang berstatus PNS di lingkungan Pemprov Kepri, serta Pemerintah Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Kepri.
Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 atau Diploma IV, memiliki pangkat/golongan ruang serendahnya Pembina IV/a.
"Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun," kata Jefridin, sebelumnya.
Pelamar memiliki usia maksimal 56 tahun per 1 April 2019.
Selain itu memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif, paling kurang selama 5 tahun, dan sejumlah persyaratan lainnya. (tribunbatam.id,batam/dewiharyati)