BATAM TERKINI
Anggap Bagian Keluarga, PK NTT Ajukan Penangguhan Amat Tantoso
Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur Batam mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersangka Amat Tantoso terkait kasus penusukan.
PK NTT Ajukan Penangguhan Amat Tantoso
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersangka Amat Tantoso (AT), kasus penusukan yang dipicu utang piutang yang terjadi di kawasan Barbour Bay BBatuampa pada Rabu (10/4/2019) malam.
"Kami ajukan penangguhannya, hari ini juga kita kirim suratnya ke Polres," kata Ketua PK NTT Batam, Angelinus ke awak media di sekretariat PK NTT Ruko Pasir Putih, Batam Center.
Alasan utama penangguhan tersebut, lanjut Angelinus, karena Amat Tantoso merupakan bagian dari keluarga besar PK NTT.
Yakni Amat Tantoso sebagai penasihat PK NTT Batam bersama sederetan tokoh lainnya.
• Polisi Kejar Pelaku, Begini Kronologis Kasus Penusukan di Sagulung Batam
• Bisa Binasakan Kehidupan Laut, DLH Batam Siapkan Sanksi Tegas Terkait Pembuangan Limbah B3 di Laut
• MG Sports & Fitness Beri Diskon Pembelian Alat Fitness hingga 35 Persen
• Imigrasi Pastikan Kelvin Hong, Korban Penusukan Amat Tantoso Masuk Batam Secara Resmi
• Renovasi RTLH Batam 2019 Difokuskan di Wilayah Hinterland, Ternyata Ini Penyebabnya
• Ini 5 Manfaat Jaring Buah Yang Tak Banyak Diketahui Orang, Satu di Antaranya Bisa Melindungi Telur
"Pak Amat keluarga kami, menjadi tanggung jawab moril kami. At ada di pengurusan, bahwa beliau bagian dari keluarga besar pk NTT sebagai penasihaat. Penasihat lainnya Komjen Purn Gores Mere, Benjamin Bali, Brigjen Gabriel Lema, Abidin dan Amat Tantoso, Johanes Kennedy, Hartono Ali ulai," katanya menjelaskan posisi Amat Tantoso.
Senin pagi tadi, beberapa pentolan PK NTT Ketua Umum Angelinus, Ketua Harian Bali Dalo, Faizal Ola Sekum, Abdul Rahman sebagai Wkil ketua dan Gaudensius Burhanudin Wakil ketua menyambangi Mapolresta Barelang. (tribunbatam.id/leo halawa)