Pemilu dan Pilpres 2019

Situasi Politik Tegang, SBY Ingatkan kader Partai Demokrat Tak Terlibat Kegiatan Inkonstitusional

“Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik yang membahayakan, segera melapor kepada Ketua Umum pada kesempatan pertama

KOMPAS.COM
Susilo Bambang Yudhoyono 

TRIBUNBATAM.id – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY membaca situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan.

Tak hanya itu, SBY melihat situasi bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan.

Oleh karena itu, SBY menginstruksikan pengurus dan kader partainya untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang serta bertentangan dengan kebijakan pimpinan Demokrat.

Wawancara Khusus Grace Natalie: Tak Lolos ke Senayan: Kami Tidak Gagal, Siap Gebrak Daerah!

VIRAL! Video Surat Suara Diduga Dicoblos Oknum KPPS Beredar di Medsos, Ini Kata Bawaslu Sampang

VIDEO VIRAL. Marah pada hasil Quick Count Pilpres 2019. Pria di Padang Banting Televisi

Arahan SBY itu ditujukan kepada Ketua Dewan Pembina Demokrat EE Mangindaan, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Amir Syamsuddin, Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan, serta Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Pandjaitan.

Surat juga ditembuskan kepada Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Selain itu, SBY menginstruksikan untuk secara terus-menerus memantau dari dekat perkembangan di Tanah Air.

“Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketua Umum pada kesempatan pertama,” tulis SBY.

Kembali ke Markas

ketua Dewan kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin

Amir Syamsuddin yang dihubungi Kompas, Kamis (18/4/2019) malam, membenarkan adanya arahan SBY tersebut.

Amir menyebut pertemuan petinggi Partai Demokrat tersebut sebagai sebuah “rapat darurat.”

“Benar itu, benar. Intinya di butir dua. Tidak mengikuti gerakan-gerakan yang inkonstitusional,” kata Amir.

Ditanyakan lebih lanjut mengenai gerakan inkonstitusional yang dimaksud, dia enggan memaparkannya.

“Itu kan perintah. Kalau saya menduga-duga dan menjabarkan, nanti seakan-akan kita menuduh seseorang,” tambahnya.

Selain arahan dari SBY tersebut, beredar pula arahan SBY lainnya yang menyebutkan, untuk sementara waktu, seluruh pimpinan ataupun kader Demokrat yang sedang “berdinas” di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Calon Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, agar kembali ke WP41 untuk konsolidasi.

WP41 merupakan singkatan dari Wisma Proklamasi di Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta. Alamat ini merupakan alamat kantor sekretariat DPP Demokrat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved