PEMILU & PILPRES 2019
Sering Diperbincangkan, Apa Sebenarnya Formulir C1? Ini Penjelasan Komisioner KPU
Beberapa warganet kemudian mengunggah twit disertai sejumlah gambar hasil Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) dan formulir C1.
Sering Diperbincangkan, Apa Sebenarnya Formulir C1? Ini Penjelasan Komisioner KPU
TRIBUNBATAM.id - Beberapa saat lalu, di media sosial Twitter beredar tentang kesalahan input data di Situng KPU.
Beberapa warganet kemudian mengunggah twit disertai sejumlah gambar hasil Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) dan formulir C1.
Untuk menanggapi kesalahan input data di Situng KPU tersebut, komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan data hasil perhitungan suarayang ditampilkan pada Situng bukan hasil resmi dan hanya bersifat sementara, seperti dikutip dari Kompas.com,
Jadi, bila terjadi kesalahan pada data yang ditampilkan, data tersebut masih bisa diperbaiki.
Pramono menyebutkan, Situng yang ditampilkan pada laman pemilu2019.kpu.go.id merupakan bentuk transparansi pihaknya dalam melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara.
Proses penghitungan dan rekapitulasi suara sengaja dipublikasikan agar seluruh masyarakat maupun peserta pemilu bisa mengaksesnya.
Situng hanya sebagai referensi bagi masyarakat untuk memantau proses.
Di luar itu, KPU melakukan perhitungan dan rekapitulasi suara secara berjenjang, untuk nantinya ditetapkan sebagai hasil resmi.
Lalu, sebenarnya apa formulir C1 yang sedang ramai dibicarakan tersebut?
• 12 Petugas KPPS Meninggal Kelelahan, Mahfud MD Setuju Pemilu Serentak Dikaji Ulang
• Gantung Diri hingga Serangan Jantung, Belasan Petugas KPPS Ini Meninggal Dunia Selama Pemilu 2019
• Begini Cara Penghitungan Suara Untuk DPRD Provinsi, Kota, Kabupaten, DPR RI dan DPD RI
Formulir C1 adalah catatan hasil penghitungan suara di TPS. Hasil penghitungan suara awalnya dicatat di formulir C1 plano, kemudian dipindahkan ke C1 kuarto yang ukurannya lebih kecil.
"Kalau berbasis scan C1 kan harus menunggu proses penghitungan suara di TPS selesai," kata Pramono di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (17/4/2019).
"Nah selesainya itu kan kira-kira baru di penghitungan di tengah malam. Lalu penyalinannya, dari C1 plano ke C1 kecil itukan berarti dalm waktu dini hari sampai pagi," sambungnya.
Setelah dicatatkan di TPS, formulir C1 selanjutnya dibawa ke tingkat kecamatan untuk dilakukan proses rekapitulasi penghitungan suara.
• UPDATE TERBARU Real Count KPU Pilpres 2019, Sabtu 20 April Jam 15.00, Jokowi Unggul di 20 Wilayah
• Harus Hitung Suara di 347 TPS, PPK Sekupang Baru Rampungkan 4 TPS, Ini Alasannya
• Caleg Ini Curhat Gagal Nyaleg Saat Jumatan, Warga Murka Kembalikan Bantuan Karpet & Jam Duduk Besar

Formulir C1 juga akan dibagikan ke saksi dan pengawas pemilu yang bertugas.
