Dinkes KepriGelar Pembinaan Layanan Kesehatan Tradisional

Dinkes Kepri menggelar Pembinaan layanan kesehatan tradisional bagi fasilitas kesehatan primer dan rujukan kabupaten/ kota.

ist
Dinkes Kepri menggelar Pembinaan layanan kesehatan tradisional bagi fasilitas kesehatan primer dan rujukan kabupaten/ kota. 

 TRIBUNBATAM.id - Dinkes Kepri menggelar Pembinaan layanan kesehatan tradisional bagi fasilitas kesehatan primer dan rujukan kabupaten/ kota.

Kegiatan berlangsung di Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang pada 22-24 April 2019.

Saat ini pelayanan kesehatan tradisional semakin diminati masyarakat termasuk di Provinsi Kepulauan Riau dan menjadi salah satu pilihan dalam menyelesaikan masalah kesehatan.

Berbagai jenis dan cara pengobatan tradisional telah berkembang dengan pesat, baik yang berasal dari lokal maupun luar negeri meskipun belum mempunyai cukup bukti ilmiah.

Kebijakan Kementerian Kesehatan RI dalam mengembangkan pelayanan kesehatan tradisional yang berlaku bagi semua Provinsi adalah dengan mengintegrasikan ke pelayanan kesehatan konvensional yang selama ini digunakan oleh Indonesia. Dalam implementasinya perlu berbagai upaya secara eksternal dan internal.

Dukungan secara eksternal dalam pelayanan kesehatan tradisional diperlukan terutama dalam penelitian manfaat tanaman obat keluarga.

Pengembangan internal di pelayanan kesehatan bukanlah terpisah dari pelayanan konvensional dan manajemen puskesmas atau rumah sakit.

Selain itu juga pengembangan pelayanan kesehatan tradisional yang dilakukan oleh penyehat tradisional (Hattra) dibina oleh Dinas Kesehatan dan Jajarannya untuk dapat memberikan pelayanan tradisional yang aman, bermanfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam menjalankan amanat UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang didalamnya juga telah mengatur tentang pelayanan kesehatan tradisional, dalam pencapaian programnya pada Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau 2016-2021, Program pelayanan kesehatan tradisional memiliki sasaran strategis untuk meningkatkan pembinaan, pengembangan dan pengawasan upaya kesehatan tradisional dengan indikator presentase puskesmas yang menyelenggarakan kesehatan tradisional.

Puskesmas yang menyelenggarakan kesehatan tradisional terhadap masyarakat di wilayah kerjanya harus memenuhi salah satu kriteria di bawah ini :

1.    Puskesmas yang memiliki tenaga kesehatan sudah dilatih pelayanan kesehatan tradisional;

2.    Puskesmas yang melaksanakan asuhan mandiri kesehatan tradisional ramuan dan keterampilan;

3.    Puskesmas yang melaksnakan kegiatan pembinaan meliputi pengumpulan data kesehatan tradisional, fasilitasi registrasi/perizinan dan bimbingan teknis serta pemantauan pelayanan kesehatan tradisional.

Kegiatan dilakukan agar proses penyelenggaraan kesehatan tradisional baik yang dilakukan di Dinas Kesehatan Kab./Kota, Puskesmas maupun Rumah Sakit dapat berjalan dengan baik dan sesuai peraturan yang ada.

Tujuan kegiatan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved