BATAM TERKINI
Polda Kepri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Hoaks di PPK Gor Bandara, Ini Perannya!
Polda Kepri telah menetapkan tersangka baru dalam kasus penyebaran berita hoaks di PPK Gor Bandara, Batam Kota, Batam.
Penulis: Endra Kaputra |
Polda Kepri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Hoaks di PPK Gor Bandara, Ini Perannya!
TRIBUNBATAM.id BATAM - Polda Kepri telah menetapkan tersangka baru dalam kasus penyebaran berita hoaks di PPK Gor Bandara, Batam Kota, Batam.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga.
Ia mengatakan, satu tersangka baru ditetapkan dalam kasus berita hoax
"Dari hasil pengembangan yang dilakukan dengan penetapan tersangka pertama sebelumnya. Kita tetapkan tersangka baru lagi. Jadi sudah ada dua tersangka," katanya, Rabu (24/4/2019)
Tersangka baru tersebut diketahui bernama Karulin Erdia. Tersangka baru ini adalah orang yang mempunyai handphone.
"Jadi inisial KE ini perannya meminjamkan handphonenya kepada tersangka untuk membuat dan menyebarkan berita bohong tersebut," ucapnya
Karulin Erdia ini pun ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (23/04/2019).
• Warga Batam Menjerit Harga Cabai Melejit, Pemko Siapkan Pasar Murah
• Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Plat Baja, Begini Reaksi Andi Cori
• Tak Cuma Andi Cori, Polda Kepri Ternyata Tetapkan 2 Tersangka Baru, Siapa Dia?
• Rekontruksi Kasus Mutilasi, Terungkap Cara Pelaku Memutilasi Budi Setelah Melakukan Hubungan Badan
Ditanyakan apakah dalam membuat berita bohong atas inisiatif sendiri, atau ada pihak lain yang mengintruksikan.
"Kalau pemeriksaan sampai saat ini, atas inisiatif sendiri," ujarnya
Sementara ditanyakan kembali apakah akan ada tersangka baru. Erlangga menyebutkan, masih baru dua tersangka.
"Tapi ini masih pengembangan terus. Sampai saat ini masih dua saja yang ditetapkan tersangka," ucapnya. (tribunbatam.id/endra kaputra)