BATAM TERKINI

Aryo Pamoragung Blak-blakan Soal Peluang Meraup Untung Lewat Frekuensi Gratis

Aryo Pamoragung menerangkan bahwa masyarakat dapat menggunakan frekuensi secara gratis tanpa harus melalui proses perizinan.

TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA
Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informasinya (SDPPI) menggelar forum group discussion terkait optimalisasi izin kelas demi mewujudkan tertib frekuensi nasional, Jumat (26/4/2019) pagi. 

Aryo Pamoragung Blak-blakan Soal Peluang Meraup Untung Lewat Frekuensi Gratis

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informasinya (SDPPI) menggelar forum group discussion terkait optimalisasi izin kelas demi mewujudkan tertib frekuensi nasional, Jumat (26/4/2019) pagi.

Agenda yang dilaksanakan di Hotel Harmoni Nagoya Batam tersebut, dibuka dengan pemberian materi oleh Kasubdit Penataan Alokasi Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat Direktorat Penataan Sumber Daya Aryo Pamoragung.

"Agenda ini merupakan tahap edukasi maupun sosialisasi yang kami lakukan untuk menerangkan bahwa pengetahuan tentang frekuensi itu penting. Khususnya kepada masyarakat yang ada. Karena jika masyarakat mengetahui, ternyata izin kelas dalam konteks frekuensi tersebut justru dapat mendatangkan peluang untuk memudahkan suatu usaha yang dijalani," jelasnya ketika dikonfirmasi terkait tujuan pelaksanaan agenda.

Menurutnya, selain masyarakat, pemerintah serta instansi lain pun juga dapat menikmati kemudahan yang ditawarkan dengan sistem frekuensi yang diterapkan.

"Kami sekarang fokus kepada social awareness. Artinya, dibangun dulu pengetahuannya (aware). Jadi lebih mudah untuk pelaksanaannya ke depan," jelasnya lagi.

Dia menerangkan bahwa masyarakat dapat menggunakan frekuensi secara gratis tanpa harus melalui proses perizinan.

"Namun itu ada di band tertentu, contohnya untuk wifi, bluetooth, dan perangkat low power lainnya seperti remote control," ujarnya.

5 TPS di Tanjungpinang Lakukan Pemungutan Ulang Besok, TNI Polri Kawal Ketat Logistik Surat Suara

Terungkap Percakapan WhatsApp Vanessa Angel dengan Mucikari: Janji Tak Nakal Lagi Hingga Naik Tarif

Demam Avengers: Endgame. Menangis Sampai Keluar Bioskop Hingga Dipukuli Gara-gara Spoiler

Jika Bertemu Dengan Maruf Amin, Sandiaga Uno Akan Membahas Proses Pemilu Hingga Salah Input Data

Walaupun begitu, Aryo menambahkan bahwasanya dibutuhkan spesifikasi teknis yang sesuai peruntukkannya.

"Selain itu, perangkat harus disertifikasi. Tidak serta merta bisa diakses ilegal. Jika ketahuan, ini menjadi suatu masalah hukum. Dan keuntungan lain, izin kelas ini nantinya dapat memberikan frekuensi yang dapat digunakan bersama. Sebagai contoh, dengan wifi, seorang yang ada di satu ruangan dapat memakai wifi yang disediakan ruangan lain," tegasnya.

Selain dihadiri Aryo Pamoragung, agenda tersebut juga dihadiri oleh Freddy H. Tulung selaku tenaga ahli Menteri Kominfo RI.

"Sejauh ini masih dalam tahap sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait PM nomor 1 Tahun 2019 tentang izin kelas. Saya melihat, penyampaian kepada publik ini menjadi penting. Apalagi kondisi Batam yang unik, selain dekat dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, Batam juga menjadi pintu lalu lintas masuknya barang," jelas Freddy ketika memberikan tanggapannya terkait agenda yang digelar.

Bagi Freddy, dari agenda ini, Kota Batam kedepan dapat lebih maju secara ekonomi kerakyatan dan digital.

"Kita harus ingat, spektrum frekuensi radio menjadi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) nomor dua setelah migas," terangnya.

Forum group discussion ini juga diselingi dengan sesi tanya jawab yang diikuti oleh beberapa peserta.

Hadir pula Kepala Baloi Monitor Kota Batam, Heriyanto, dan beberap akademisi serta awak media. (tribunbatam.id/dipanusantara)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved