BATAM TERKINI
Tour Guide Abal-abal Marak di Batam, Ini Rencana Pemko Batam Untuk Membasminya!
Saat ini, pramuwisata alias tour guide abal-abal di Batam marak, ini yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam untuk mengatasinya.
Tour Guide 'Palsu' Marak di Batam, Ini Rencana Walikota Untuk Membasminya!
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebagai dasar atau pedoman dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kegiatan pramuwisata di daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam melakukan sosialisasi Peraturan Walikota Batam Nomor 56 Tahun 2018 tentang pramuwisata kota Batam.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata mengatakan pentahelic dalam pariwisata sangat dibutuhkan.
"Kita sangat bersyukur karena aksebilitas sangat didukung oleh Pak Wali. Pemerintah berdiri di tengah, saya dorong bapak-bapak untuk buat event, dari sisi mana kita bantu. Kita siap membantu pak," ujar Ardi dalam kata sambutannya di Today Bakery Batam Center, Selasa (30/4/2019).
Diakuinya, event-event inilah yang akan menjual ke Batam. Ardi mempersilahkan pelaku wisata untuk membuat event di Batam. Destinasi wisata di Batam banyak, namun ada juga yang kritik karena kurang perawatan.
"Kita ambil masukkan itu. Mudah-mudahan tanggal 20 nanti kita akan resmikan satu tempat wisata religi," katanya.
Pantauan Tribun adapun yang menhadiri kegiatan ini adalah, Ketua ASITA Kepri, Andika Lim, Ketua HPI DPD Provinsi Kepri, Abdi, HPI DPC Kota Batam, Fri Dahmi, Ketua ASPABRI, Surya Wijaya, ASPPI, travel agent, transportasi dan perwakilan Imigrasi.
• Eddy Riwanto dan Istri Terdaftar Jadi Peserta Haji Tahun Depan, Istri: Padahal Doa Panjang Umur
• Profil Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip. Hobi Motor Trail Hingga Rekor Naik Jetski 13 Jam
• Daftar Film Hollywood Tayang Selama Mei 2019, Ada Pokemon Detective Pikachu hingga John Wick
• Warga Diminta Hemat Air, Meski Sudah Hujan, Jumlah Air Baku di Dam Sungai Harapan Batam Belum Normal
• BREAKINGNEWS, Hilang Selama Tiga Hari, Nelayan Bintan Ditemukan Mengapung di Laut
Sosialisasi ini dilangsungkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Dirangkaikan dengan dalam bentuk diskusi.
Bagian Hukum Setdako Batam, Sucahyo Hari Mukti mengatakan lahirnya Perwako Nomor 56 tahun 2018 ini memang membutuhkan proses yang panjang.
Ternyata selama ini banyak orang mengaku pramuwisata padahal dirinya bukan seorang pramuwisata.
"Saya bingung memang pramuwisata ini boleh diatur oleh Kepala Daerah? Kami diskusi pada 2018 lalu. Ternyata perwako ini penting," ujarnya.
Pramuwisata terbagi menjadi 3 bagian, utama, madya dan pratama. Mereka juga sudah disiapkan kode etik yang harus dipatuhi.
"Tujuannya kita sedang membangun pariwisata kearah yang lebih baik.
Sementara itu Ketua ASPABRI, Surya Wijaya mengatakan tujuan Perwako ini untuk memberikan kenyamanan kepada wisman-wisman yang datang ke Batam.
Ia berharap bila ada kendala dalam proses aplikasinya di lapangan, bisa langsung dilaporkan kepada asosiasi pariwisata yang bersangkutan.
"Yang penting tour guide harus sesuai dengan kode etiknya. Jika nanti ada anggota saya melanggar pak boleh langsung laporkan kepada kami," katanya. (tribunbatam.id /roma uly sianturi)