KPK Tangkap 7 Orang, Berikut Nama-nama yang Kena OTT di Balikpapan
Kita backup karena permintaan mereka. Sore tadi, di PN," kata Direskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Andhi Triastanto saat dihubungi via telepon oleh Tr
TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 7 orang kena OTT KPK di Balikpapan dipastikan menginap di Mapolda Kaltim. Usai ditangkap KPK Jumat (3/5/2019) sore.
Komisi Pemberantasan Korupsi tak sendiri lakukan OTT KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Mereka meminta bantuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim dalam giat operasi senyap dugaan suap kasus di pengadilan negeri Kota Balikpapan.
• BREAKING NEWS. KPK Tangkap Seorang Hakim, 2 pengacara dan 1 Panitera di Balikpapan
• Satu Desa Pilih Mengungsi, Warga di Sulsel Diserang Penyakit Aneh, Padahal Sudah Diruqyah Sekampung
• Tokoh Ulama Beri Apresiasi, Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 di Singkep Berjalan Aman dan Lancar
• Hilang Misterius Selama 1 Tahun, Ibu Dua Anak Ini Ditemukan di Dalam Kulkas
Kendati demikian beberapa di antaranya diamankan di tempat terpisah, tak hanya di pengadilan negeri Balikpapan.
Saat ditanya apakah kelimanya dititip di Mapolda Kaltim? Perwira 3 bunga di pundak ini membenarkan hal tersebut.
"Malam ini di Polda, besok sudah jalan. Di UM. Sementara 5 orang, (1 hakim, 2 pengacara dan 2 sipil) iya benar," ujarnya.
Bahkan saat di OTT KPK di Balikpapan pada Jumat (3/5/2019) ini oleh KPK, bukan transaksi pertama kali.
Yang artinya, sebelum dilakukan OTT KPK di Balikpapan, mereka telah melakukan transaksi.
Alias sudah ada dugaan uang suap yang masuk.
Karena informasi itu sebenarnya sudah transaksi duluan. Ini transaksi ke berikutnya sudah ada duit yang masuk, informasinya begitu.
Informasi lainnya orang-orang yang diamankan KPK dibawa ke Polda Kaltim, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebelum KPK menetapkan tersangka dalam OTT KPK di Balikpapan tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh Tribunkaltim.co, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengaku, tak mengetahui kabar tersebut.

Ia menyebut belum menerima informasi berkaitan dengan OTT KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Coba konfirmasi ke PN, pengadilan negeri Balikpapan. Belum ada terima informasi. Konfirmasi ke KPK-lah," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon seluler.
Di tempat terpisah, Tribunkaltim.co coba konfirmasi kepada Humas PN Balikpapan, S Pujiono SH M.Hum.