KPK Tangkap 7 Orang, Berikut Nama-nama yang Kena OTT di Balikpapan  

Kita backup karena permintaan mereka. Sore tadi, di PN," kata Direskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Andhi Triastanto saat dihubungi via telepon oleh Tr

TribunKaltim.Co/Arif Fadilah
Suasana terkini di depan gedung Pengadilan Negeri Balikpapan di Jl Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (3/5/2019) tengah malam. Informasinya ada OTT KPK di Balikpapan, di antaranya menangkap seorang Hakim pengadilan negeri Balikpapan dan pengacara. 

TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 7 orang kena OTT KPK di Balikpapan dipastikan menginap di Mapolda Kaltim. Usai ditangkap KPK Jumat (3/5/2019) sore.

Komisi Pemberantasan Korupsi tak sendiri lakukan OTT KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Mereka meminta bantuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim dalam giat operasi senyap dugaan suap kasus di pengadilan negeri Kota Balikpapan.

Kendati demikian beberapa di antaranya diamankan di tempat terpisah, tak hanya di pengadilan negeri Balikpapan.

Saat ditanya apakah kelimanya dititip di Mapolda Kaltim? Perwira 3 bunga di pundak ini membenarkan hal tersebut.

"Malam ini di Polda, besok sudah jalan. Di UM. Sementara 5 orang, (1 hakim, 2 pengacara dan 2 sipil) iya benar," ujarnya. 

Bahkan saat di OTT KPK di Balikpapan pada Jumat (3/5/2019) ini oleh KPK, bukan transaksi pertama kali.

Yang artinya, sebelum dilakukan OTT KPK di Balikpapan, mereka telah melakukan transaksi.

Alias sudah ada dugaan uang suap yang masuk.

Karena informasi itu sebenarnya sudah transaksi duluan. Ini transaksi ke berikutnya sudah ada duit yang masuk, informasinya begitu.

Informasi lainnya orang-orang yang diamankan KPK dibawa ke Polda Kaltim, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebelum KPK menetapkan tersangka dalam OTT KPK di Balikpapan tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh Tribunkaltim.co, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengaku, tak mengetahui kabar tersebut.

Logo KPK
Logo KPK. Kali ini Jumat 3 Mei 2019, ada OTT KPK di Balikpapan, Kaltim. (KOMPAS/LUCKY PRANSISKA )

Ia menyebut belum menerima informasi berkaitan dengan OTT KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Coba konfirmasi ke PN, pengadilan negeri Balikpapan. Belum ada terima informasi. Konfirmasi ke KPK-lah," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon seluler.

Di tempat terpisah, Tribunkaltim.co coba konfirmasi kepada Humas PN Balikpapan, S Pujiono SH M.Hum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved