BATAM TERKINI
Struktur BP Batam Dirombak, Dibahas di Rapat Wali Kota Batam Ex Officio Kepala BP Batam
Struktur BP Batam dirombak menyusul kebijakan Ex Officio Wali Kota Batam.
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id - Struktur BP Batam dirombak menyusul kebijakan Ex Officio Wali Kota Batam.
Langkah struktur BP Batam dirombak diketahui saat menjadi pembahasan rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian RI, Kamis (2/5/2019)
Rapat koordinasi di Kemenko merupakan rapat kelanjutan penyusunan Wali Kota Ex Officio Kepala BP Batam.
Rapat berlangsung hanya satu jam.
Rapat dimulai sekira pukul 13.30 WIB dan berakhir sekira pukul 14.30 WIB.
Sekretaris Menko Perekonomian RI, Susiwijono mengatakan, agenda rakor membahas Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di Badan Pengusahaan (BP) Batam.
• Besok Dipanggil Presiden Soal Kampung Tua, Ini Deretan Masalah Kampung Tua Menurut Kepala BP Batam
• Ada 37 Kampung Tua di Batam, Presiden Beri Waktu 1 Bulan Untuk Bereskan Masalah Sertifikat Tanah
Adapun tujuan rakor, menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo, soal rencana Wali Kota ex officio Kepala BP Batam.
"Kita mau melakukan percepatan. Terutama tadi itu, dengan adanya ex officio kita sekaligus memanfaatkan momentum untuk penyempurnaan struktur organisasi BP Batam baru," kata Susiwijono kepada Tribun, Kamis (2/5/2019) malam.
"Jadi yang dibahas itu, memfinalisasi konsep SOTK yang baru. Makanya ada dari Kementerian PAN RB tadi. Sudah, itu saja. Nggak lama-lama kita," sambungnya, sembari mengatakan ada banyak rakor dengan pihak lainnya Kamis itu.
• Rano Karno Melenggang ke Senayan, Gak Pakai Kampanye, Cukup Putarkan Film Si Doel Saja
• Viral Foto Seorang Wanita Tengah Mendekap Bayi Sambil Menyusui di Hari Pernikahan
Ia menegaskan, pembahasan dalam rapat yang dihadiri Wali Kota Batam, Rudi dan pihak terkait lainnya ini, memang tidak berlangsung lama. Karena sifatnya hanya finalisasi. Sebelumnya, soal SOTK baru BP Batam memang sudah dibahas sejak lama.
"Tadi lebih banyak bahas istilah teman-teman itu, SOTK baru. Penyempurnaan," kata Susiwijono.
Struktur BP Batam awalnya terdiri dari Kepala dan 5 deputi.
Setelah rencana ex officio mencuat, struktur dirampingkan menjadi Kepala dan 3 deputi.
Selain itu, mereka yang hadir dalam rakor tersebut juga berdiskusi soal percepatan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Targetnya, revisi PP tersebut bisa selesai pekan depan.
Soal kendala penerbitan revisi PP ini, Susiwijono mengatakan tidak ada. Prosesnya masih lanjut. Memang, perlu ada kajian lagi dari kementerian terkait dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
"Tapi itu tetap jalan. Mudah-mudahan Minggu depan selesai. Targetnya Minggu depan selesai," katanya.
Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady juga menyampaikan hal sama. Agenda rakor Kamis itu, membahas soal SOTK baru BP Batam.
"Jadi rapatnya. Soal SOTK BP Batam," kata Edy singkat via pesan whatsaapnya.(tribunbatam.id/dewiharyati)
