BATAM TERKINI

Hari Ini, Rapat Pembahasan Walikota Ex Officio Kepala BP Batam Berlanjut, Ini Agendanya

Hari ini rapat kelanjutan pembahasan terkait penetapan Walikota Ex Officio Kepala BP Batam dilangsungkan di Jakarta. Ini agendanya!

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad soal sertifikat Kampung Tua Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Percepatan rencana Wali kota Ex Officio Kepala BP Batam berlanjut.

Setelah rapat Kamis (2/5/2019) lalu mengundang Wali Kota Batam, Kepala BP Batam dan deputi, dan pejabat terkait, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI kembali mengagendakan rapat Selasa (7/5/2019) di Jakarta.

Agenda rapat, yakni konsultasi publik rancangan Peraturan Pemerintah perubahan kedua PP No 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam.

Rapat dipimpin Sekretaris Menko Perekonomian RI, Susiwijono.

Sebelumnya Kamis lalu, Sekretaris Menko Perekonomian RI, Susiwijono mengatakan, agenda rapat lebih membahas soal Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru BP Batam.

Kemudian ada juga diskusi soal revisi PP No.46 Tahun 2007. Revisi PP ini akan menjadi dasar hukum untuk Wali Kota ex officio Kepala BP Batam.

Sesmenko saat itu menargetkan, revisi PP akan selesai pekan depan.

"Mudah-mudahan minggu depan selesai. Target kita dalam minggu depan selesai," kata Susiwijono waktu itu.

Adapun rapat Selasa ini di Jakarta, Wali Kota Batam, selaku pihak yang diundang, akan diwakili wakilnya, Amsakar Achmad. Selain Wali Kota, Gubernur Kepri, Ketua DPRD Kepri, Kadin Batam, dan sejumlah pihak lainnya juga diundang rapat. Undangannya lebih banyak dibanding rapat Kamis lalu.

VIRAL Informasi Jenis Kelamin di Thailand Ternyata Ada 18, Ini Foto-foto Mereka Sesuai Jenis Kelamin

3 Artis Indonesia yang Menjalankan Puasa Pertama di Ramadhan 2019, Setelah Putuskan Jadi Mualaf

Dua Dus Form C1 Palsu Dikirim Pakai Taksi Daring

Bangun Tidur Tapi Terasa Seolah Belum Tidur, Ternyata Ini Sebabnya!

Di Jerman, Orangtua yang Tolak Anaknya Divaksin Cacar Air Bakal Kena Denda Rp 40 Juta

"Ya, saya yang akan hadir rapat di Kemenko," kata Amsakar, Senin (6/5).

Soal tempat rapat yang berada di Jakarta, Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk sempat mempertanyakan sebelumnya.

"Konsultasi publik Batam kok di adakan di Jakarta? Aneh. Sekalipun itu kewenangan dari Kemenko Perekonomian, tapi menjadi pertanyaan, SOP Menko Perekonomian sebagai Ketua merangkap anggota Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan Bebas Batam dalam menerbitkan kebijakan tentang Batam seperti apa sesungguhnya. Masyarakat Batam mempertanyakan, dan perlu dijawab oleh Kemenko Perekonomian di hadapan publik Batam, bukan di Jakarta bersilat-kata. Sebaiknya rapat konsultasi itu dibatalkan di Jakarta dipindahkan saja ke Batam, agar masyarakat Batam dapat memberikan masukannya langsung," kata Jadi, Minggu (5/5).

Namun soal pemilihan tempat ini ditanggapi berbeda oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Amsakar mengatakan, prinsipnya setiap orang boleh berpendapat.

"Tapi saya pikir kalau sudah dibawa dalam rapat terbatas, ada menteri yang hebat-hebat di situ. Ada Menkumham, dan seluruh menteri yang proses seleksi menteri ini tak sederhana, dan sudah memutuskan begitu (rapat di Jakarta), tak usah lagi kita perdebatkan," kata Amsakar.

Amsakar juga masih menunggu perbincangan yang akan bergulir dalam rapat tersebut. (tribunbatam.id/dewi haryati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved