Mobil Pembawa C1 Palsu Boyolali Tertangkap Saat Polisi Razia Teroris dan Tanggapan Kubu Prabowo

Penangkapan form C1 palsu tersebut terjadi saat razia kendaraan. Razia untuk mengejar dua terduga teroris Bekasi yang sempat kabur

Tribunnews/Jeprima
Barang bukti C1 palsu yang tertangkap Polda Metro Jaya 

Penulis: Ferdinand Waskita

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Mobil pembawa dua kota berisi ribuan formulir dari Kabupaten Boyolali terjaring operasi lalu lintas di Menteng.

Mobil Daihatsu Sigra itu diamankan polisi di Jalan Besuki, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) pagi

Dua Dus Form C1 Palsu Dikirim Pakai Taksi Daring

Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Tagar #PecatBudiKarya Trending di Twitter

Jadi Tersangka KPK, Bupati Solok Selatan Mundur dari Ketua DPC Gerindra

Mobil diamankan lantaran diduga mengangkut ribuan form C1 palsu Pemilu 2019.

Form berada di dalam dua kardus, bertuliskan "Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan" dan "Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat."

Berikut sejumlah fakta mengenai penemuan ribuan C1 tersebut:

1. Berawal Razia Teroris

Barang Bukti C1
Barang Bukti C1 (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menceritakan kronologis pihaknya mengamankan sebuah mobil Daihatsu Sigra yang membawa ribuan form C1 yang diduga palsu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (04/05/2019).

Argo menceritakan penangkapan tersebut terjadi saat razia kendaraan yang dilakukan petugas.

Razia ini dilakukan untuk mengejar dua terduga teroris Bekasi yang sempat kabur.

"Kita kan kemarin ada operasi penangkapan teroris di Bekasi. Kemudian ada dua pelaku yang lari, makanya kemudian kejar kejaran kita lakukan operasi, razia disana untuk menghambat pergerakan pelarian pelaku teroris tersebut," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Pada saat razia, polisi melihat ada mobil yang mencurigakan dalam berkendara. Mobil ini tampak ragu-ragu dalam berkendara.

Hingga akhirnya pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. Sehingga akhirnya diberhentikan oleh pihak kepolisian.

"Kemudian pada saat kita ada razia, kita melihat, anggota melihat ada mobil yang dikendarai seseorang yang dia ragu-ragu dalam mengendarai kemudian dia juga salah ya. Salah dalam berlalulintas yang dia langgar," tutur Argo.

Setelah dilakukan pemeriksaan, supir mobil tersebut mengaku tidak tahu alamat tujuannya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved