CPNS 2019

CATAT! Tahun 2019, Pemerintah Bakal Rekrut 100.000 CPNS, Simak Info Pendaftaran CPNS/PPPK/P3K 2019

Pemerintah akan membuka lowongan 100.000 formasi untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka pemerintah pada tahun 2019.

TRIBUNBATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah akan membuka lowongan 100.000 formasi untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka pemerintah pada tahun 2019.

Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Syafruddin usai acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Dikutip dari kompas.com, Pemerintah rencananya akan memulai rekrutmen pada Oktober 2019.

"Itu nanti untuk triwulan ketiga 2019," ujarnya kepada wartawan.

Tetapi, mantan Wakapolri itu menuturkan, rekrutmen CPNS tahun ini tetap mengutamakan guru honorer.

Adapun pada Juni 2019, Syafruddin juga mengungkapan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K. 

Sudah Habiskan Uang Rp 14 Miliar untuk Proses Kelahiran, Megan Markle Tak Punya Hak Asuh Anak

Soal Spanduk Tolak Ex Officio, Edy Putra Langsung Gelar Rapat dan Minta Pegawai BP Batam Tidak Baper

HEBAT! Nilai Rata-rata UN SMK se-Kepri Nomor 2 Terbaik Nasional, Nomor 1 Yogyakarta

Pegawai BP Batam Tolak Ex-Officio, Begini Penjelasan Anggota Dewan Kawasan Taba Iskandar

CATAT! Total Libur 11 Hari, Ini Rincian Cuti Bersama dan Libur Lebaran 1440 H/2019 Untuk PNS/ASN

BKN Sebut CPNS 2018 yang Baru Lulus Dipastikan Tak Dapat THR Lebaran, Kok Beda dengan Aturan ini?

Pemerintah akan mencairkan anggaran Tunjangan Hari Raya THR PNS 2019, TNI/Polri, pejabat negara dan pensiunan.

THR PNS 2019, TNI/Polri, pejabat negara dan pensiunan ini akan dicairkan pada tanggal 24 Mei mendatang.

Sedangkan pencairan gaji ke-13 tak lama setelah THR PNS 2019, TNI/Polri, pejabat negara dan pensiunan dicairkan, yakni bulan Juni 2019.

 

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan juga memastikan bahwa pembayaran THR PNS 2019, TNI/Polri, pejabat negara dan pensiunan dilakukan tanggal 24 Mei nanti.

Mohammad Ridwan menjelaskan, Peraturan Pemerintah tentang THR PNS 2019, TNI/Polri, pejabat negara dan pensiunan sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dengan besaran yg diterima sama dengan THP setiap bulannya.

"Menurut Pak MenPAN-RB THR (THR PNS 2019, TNI/Polri, pejabat negara dan pensiunan) akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Mohammad Ridwan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (8/5/2019).

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan

THP ini, kata Mohammad Ridwan,  terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada penerapannya).

"THR ini berlaku untuk PNS-TNI-POLRI-Pejabat Negara dan pensiunan. Sesuai mekanisme yg telah diatur sebelumnya oleh Kemenkeu, diharapkan THR ini diterima pada 24 Mei 2019," ujar Mohammad Ridwan.

CPNS 2018 tak dapat THR PNS 2019 dan gaji ke-13

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved