BATAM TERKINI
Polisi Amankan 5 Motor Tanpa Surat & 16 Remaja Terlibat Balap Liar, Ini Hukuman yang Mereka Terima
Jajaran Polsek Nongsa mengamankan 5 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat kendaraan saat gelaran Cipkon, Sabtu (11/5/2019)
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jajaran Polsek Nongsa mengamankan 5 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat kendaraan saat gelaran Cipkon, Sabtu (11/5/2019)
Cipkon yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Muhammad Hazaquan ini turut serta mendapati para remaja yang akan melakukan balap liar
"Kita bubarkan balap liar tersebut dan kepada 16 orang remaja tersebut kita berikan hukuman disiplin fisik push up," katanya, Senin (13/05/2019)
Disampaikannya, Cipkon yang rutin dilakukan setiap malam sepanjang bulan suci Ramadhan ini pun menyisir sejumlah titik titik wilayah yang ada di Kecamatan Nongsa.
"Sasaran pada Cipkon ini ialah pelaku curat atau curas atau curanmor, sajam, narkoba, judi, miras, pekat, premanisme dan ranmor," tegasnya.
• DAFTAR Perolehan Suara Caleg yang Akan Mewakili Sagulung Untuk Duduk di DPRD Batam
• Ini Komentar Parno di Facebook Soal Ex-Officio yang Dianggap Lancang Mengusik Marwah Melayu
• Tak Sopan Komentari Ex-Officio, Parno Menangis Usai Diciduk Lembaga Adat Melayu, Begini Nasibnya
• Penurunan Harga Tiket Pesawat 2019 Ditetapkan Hari Ini, Ini Harga Tiket Terbaru Mudik Lebaran
Disebutkanya, 5 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat kendaraan ini dapat diambil pemiliknya di Polsek Nongsa, dengan membawa surat -surat kendaraan.
"Serta melengkapi atau memasang kembali tanda nomor kendaraan serta kelengkapan lainnya," ucapnya.
"Karena di bulan puasa ini bulan penuh berkah, untuk itu kita harus tetap jaga, dan Insha Allah Batam selalu diberkahi Allah SWT," tambahnya. (tribunbatam.id/endra kaputra)