Dukun Cabul di Padang, Ngaku Bisa Keluarkan Emas Secara Gaib, Modusnya Kembalikan Keperawanan

Dukun cabul asal Padang Pariaman diamankan petugas kepolisian. Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku dukun diduga tel

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
ilustrasi pencabulan 

TRIBUNBATAM.id - Dukun cabul asal Padang Pariaman diamankan petugas kepolisian.

Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku dukun diduga telah mencabuli seorang siswi di Padang Pariaman, Sumatera Barat ( Sumbar).

Pelaku yang berinisial S (49) tersebut, mengaku bisa mengeluarkan emas secara gaib, namun untuk mendapatkannya harus suci alias perawan.

Korban yang berinisial KMP (15), menurut pelaku, tidak perawan lagi.

Sehingga, pelaku harus mengembalikan keperawanan korban agar emas bisa keluar dari alam gaib.

Polisi Miliki 4 Bukti Kasus Mutilasi Vera Kasir Indomaret, Pangdam Janji Beri Tindakan Tegas

Mudik dengan Mobil Matik, Waspadai Bahaya Injak Pedal Gas dan Rem dengan Kaki yang Berbeda

Gamer, Inilah 5 Smartphone Gaming Android Paling Perkasa, Siap Mainkan Game Kelas Berat

Pelaku berdalih melakukan hubungan badan dengannya bisa mengembalikan keperawanan korban.

 

Ketika itulah aksi cabul dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang masih duduk di bangku sekolah itu.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKP Lija Nesmon menjelaskan, awalnya pelaku mengenali KMP dari teman wanita korban yang berinisial B.

"Pelaku seorang paranormal yang mengaku bisa mengeluarkan emas secara gaib," kata AKBP Rizki Nugroho kepada TribunPadang.com, Rabu (15/5/2019).

Ia menjelaskan, pada saat itulah B menanyakan di mana melihat emas yang akan ditarik tersebut.

Lalu pelaku meminta B untuk datang ke tempat prakteknya yang beralamat di Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.

 

"Pada saat itu, B pergi ke tempat praktek pelaku membawa korban," ujarnya.

Setelah B sampai di tempat praktek pelaku, pelaku mengatakan emas sudah ada yang keluar.

"Namun, belum bisa diambil karena teman dari B alias korban sudah tidak suci lagi atau sudah tidak perawan lagi," katanya.

Pelaku mengatakan kepada B, bahwa KMP harus disucikan terlebih dahulu.

Selanjutnya, pelaku menyuruh B untuk keluar dari dalam ruang tersebut, dan meminta KMP untuk tinggal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved