BINTAN TERKINI
Gelar Razia di Toko Ritel dan Obat di Tanjunguban, BPOM Kepri Temukan Kosmetik Kedaluwarsa
Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Kepri menggelar razia di toko ritel dan obat Tanjunguban, Bintan Utara
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Kepri menggelar razia di toko ritel dan obat Tanjunguban, Bintan Utara, Rabu (15/5/2019).
Satu per satu produk makananan dan obat yang dijual di rak toko diperiksa petugas gabungan.
Petugas menemukan sejumlah produk kosmetik dari berbagai merek sudah kedaluwarsa.
Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Kepri Tri Anggraini mengatakan, sejauh pemeriksaan mereka, temuan barang kadaluarsa belum terlalu signifikan. Tapi tetap menjadi perhatian mereka.
"Sejauh ini tak begitu banyak,"kata Tri Anggraini.
Kosmetik kedaluwarsa langsung dimusnahkan oleh pemilik toko. Pemusnahan disaksikan beramai ramai petugas dengan pemiliknya langsung.
• Bali United vs Persebaya - Pelatih Djanur Waspadai Bali United Dibawah Asuhan Teco: Dia Sudah Teruji
• Safari Ramadhan Wagub Isdianto di Karimun; Saya ke Sini Balek Kampung, Sampaikanlah Keluhan di Sini
• Festival Padang Melang di Anambas Akan Digelar 17-20 Juli 2019, Ada Acara Musik 2 Gelar
Tri Anggraini mengatakan, razia dalam rangka pengawasan pangan atau makanan dan obat-obatan selama bulan suci Ramadan dan menjelang Lebaran.
Salah satu pemilik toko kelontong di Kawasan Pasar Lama Tanjunguban, Tono mengatakan, dia hanya ambil dari distributor tanpa memeriksa lebih dahulu.
Ketika barang kosmetiknya yang kedaluwarsa miliknya disita petugas, dia berharap masih bisa dikembalikan.
"Nanti saya kembalikan ke distributor," katanya. (tribunbatam.id/min)