Razia Warung Remang-remang dibulan Ramadhan, Satpol PP Tangkap 2 PSK dan Lelaki Pengguna Jasa

Satuan Polisi pamong praja melakukan razia di warung remang-remang. Dari razia tersebut, mereka mengamankan satu orang PSK dan seorang prosa pengguna

Editor: Eko Setiawan
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Kasat Pol PP Banyuasin Drs Indra Hadi MSi didampingi Kabid Penegak Perda Abdul Aziz didampingi Kasi Perda Bustanil Arifin MSi mengamankan dua orang wanita dan seorang pria. 

TRIBUNBATAM.id – Satuan Polisi pamong praja melakukan razia di warung remang-remang.

Dari razia tersebut, mereka mengamankan satu orang PSK dan seorang prosa pengguna jasa.

Warung remang-remang di Jalan Lingkar Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, meskipun bulan puasa tetap buka seperti biasa. 

Di warung tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuasin, mengamankan dua wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pria hidung belang turut diamankan dan didata serta diberikan sanksi keras apabila masih tetap dibuka.

Wanita Tua Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar, Suami Dibius dan Sang Adik Ditemukan Tanpa Busana

Lapas Langkat Rusuh, Foto dan Video Napi Gulingkan Ambulans dan Bakar Sepeda Motor Beredar 

“Ya benar kita amankan dua wanita yang diduga PSK dan satu pria yang merupakan penjaga warung,” kata Kasat Pol PP Banyuasin Drs Indra Hadi MSi didampingi Kabid Penegak Perda Abdul Aziz didampingi Kasi Perda Bustanil Arifin MSi, Kamis (16/5/2019).

Terkait nama orang yang diamankan, disebutkan Abdul, ada dua wanita dan satu pria berinisial R, warga Pangkalan Balai dan M warga Kecamatan Rantau Bayur serta P pria yang dipercaya menjaga warung diamankan saat berada di dalam warung.

Live Streaming Indosiar Bali United vs Persebaya Malam Ini Jam 20.30 WIB

BREAKINGNEWS : Ira Korban Begal di Batam, Tewas Usai Operasi, Alami Pendarahan Hebat di Otak

Kedua wanita tersebut diduga sedang menunggu pria hiidung belang.

“Wanita dan pria itu langsung kami gelandang ke Markas Sat Pol PP Banyuasin untuk diintrogasi. Dari pengakuannya memang benar keduanya sedang menunggu pria hidung belang,” tutur Indra.

 

Menurut Indra, pihaknya akan memanggil pemilik warung dan berharap akan membongkar sendiri warung tersebut.

Agar Tetap Tampil Kece di Bukber, Ini 5 Tips Makeup di Mobil

Begini Kabar Bule Cantik Polly Alexandria yang Tak Pulang-pulang dan Tutup IG usai Nikahi Nur Khamid

“Jika tidak maka kami akan bertindak tegas melakukan pembongkaran paksa warung tersebut,” tegas Indra.

Padahal tutur Indra, pemerintah sudah memberikan surat edaran untuk tidak membuka warung menyambut bulan puasa.

Dan warung ini sudah sering di laporkan masyarakat. “Bahkan anggota kita sendiri sudah invertigasi, bulan ramadan seperti ini masih tetap buka,” ucapnya. 

Pemilik warung tadi, tambah Abdul melanggar Perda nomor 33 tahun 2005 tentang larangan penyalahgunaan tempat tertentu dan fasilitas umum bagi pembuat maksiat dalam Kabupaten Banyuasin.

“Melanggar Perda nomor  2 tahun 2015 tentang pencegahan dan penyalahgunaan narkotika pisikotropika dan zat adiktif lainnya," jelasnya.

Razia tersebut dilakukan di dua tempat yakni, wilayah Banyuasin III dan Kecamatan Sembawa. “Razia terus akan kita tingkatkan untuk ketentraman dan ketertiban dalam bermasyarakat," tegas Abdul.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dua Wanita PSK dan Seorang Pria Diamankan Sat Pol PP Banyuasin dari Sebuah Warung Remang-Remang, http://palembang.tribunnews.com/2019/05/16/dua-wanita-psk-dan-seorang-pria-diamankan-sat-pol-pp-banyuasin-dari-sebuah-warung-remang-remang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved