Single Parent 3 Anak, Ini 7 Fakta Wanita Perekam & Penyebar Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi

Polda Metro Jaya akhirnya menangkap wanita berinisial IY yang diduga merekam dan menyebar video HS berisi ancaman memenggal kepala Jokowi.

KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
Polda Metro Jaya menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019). 

TRIBUNBATAM.id, BEKASI - Setelah beberapa hari polisi meminta wanita yang ada di dalam video yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi untuk menyerahkan diri, akhirnya Polda Metro Jaya menangkap wanita berinisial IY yang diduga merekam dan menyebar video HS.

HS merupakan tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo saat berdemontrasi di kantor Bawaslu RI beberapa waktu lalu.

Penangkapan dilakukan di kediamannya Perumahan Grand Residence City, Cluster Prapanca II, RT02, RW14, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Berikut sederet fakta penangkapan IY dari keterangan pihak keluarga dan tetangganya :

1. Ditangkap tanpa perlawanan

Dua perempuan yang berada dalam video ancaman terhadap Presiden Joko Widodo digiring aparat Polda Metro Jaya, Rabu (15/5/2019).
Dua perempuan yang berada dalam video ancaman terhadap Presiden Joko Widodo digiring aparat Polda Metro Jaya, Rabu (15/5/2019). (Tribunnews.com/Fahdi)

Hilary (20), anak kandung IY mengatakan, semenjak tahu video tersebut viral, ibunya memang tahu konsekuensi yang akan diterima.

Bahkan sebelum polisi menjemput, Ia telah melakukan kordinasi dengan kuasa hukum.

"Mamah saya juga udah tahu sih kalau ada surat pemanggilan dari polisi tapi kata pengacara mamah saya enggak usah datang ke sana (menyerahkan diri) sampai polisi datang ke sini," kata Hilary.

Saat polisi menjemput, IY juga tidak melakukan perlawanan sama sekali dan bersedia ikut ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan guna pemeriksaan kasus video penggal kepala Jokowi.

Inilah Identitas 2 Wanita Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Jokowi, Tertunduk saat Ditangkap

Pengakuan Keluarga Wanita Terduga Perekam dan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi

Bayi Hidup Sebelum Ibu Pingsan 8 Jam, Ini 8 Fakta Wanita Lahirkan Bayi Kembar di Kamar Kos di Batam

Jamilah Histeris di Hang Nadim Saat Tahu Jenazah Putrinya Ditinggal Pesawat di Bandara Soetta

"Mereka (polisi) datang dengan baik-baik langsung minta mamah saya ikut sama bawa pakaian yang waktu itu dipakai yang sama kaya di video," jelas dia.

2. Tidak keluar rumah sejak video viral di media sosial

Nurdin ketua RT setempat mengatakan, sebelum penangkapan, rekan-rekan sesama relawan 02 juga beberapa kali terlihat mendatangi kediaman IY.

Di situ, ia dinasehati agar tidak keluar rumah sampai polisi menjemput.

"Dia kan kebetulan ada kuasa hukumnya juga dinasehatin jangan ke mana-mana takutnya polisi nangkap pas lagi di jalan nanti beritanya beda, kalau misalnya ditangkap di luar asumsinya kan beda," jelas dia.

"Nah itu dari relawan 02 itu udah banyak yang kemari dinasehatin udah siap dijemput jadi enggak kemana-mana," paparnya.

Saat ditangkap, IY juga tidak menunjukkan gelagat perlawanan, bahwa dia nampak tegar ketika delapan personil kepolisian mendatangi rumahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved