BATAM TERKINI

Rokok dan Mikol di Batam Kena Cukai, Kadin Batam Sebut Ketidakpastian Usaha di Batam

Kadin Batam bereaksi atas kebijakan pencabutan bebas cukai rokok dan minuman alkohol (mikol) di Batam.

Istimewa
ilustrasi pita cukai rokok 

Kadin Batam akan bertemu dengan Dirjen  BC Heru Pambudi untuk mendiskusikan terkait Nota Dinas tersebut.

Kadin Batam juga mengaku menerima keluhan pengusaha mengenai kebijakan BC tidak melayani CK-FTZ Batam.

Sosialisasi

Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Budi Santoso mengatakan, penghapusan fasilitas fiskal untuk rokok dan minuman yang mengandung etil alkohol per 17 Mei lalu, sebetulnya sudah dipersiapkan sejak lama oleh pemerintah.

Acuannya Undang-undang No.39 Tahun 2007 tentang cukai.

"Pembebasan fiskal yang dapat diberikan selama ini karena kita berada dalam kawasan FTZ (free trade zone)," kata Budi, disampaikan Kasubdit Humas BP Batam, Mohammad Taofan, Sabtu (18/5/2019).

 
Ia melanjutkan, sikap BP Batam saat ini, yakni menunggu salinan peraturan terkait penghapusan pembebasan cukai untuk rokok dan mikol.

Selain itu, BP Batam juga mempersiapkan sosialisasi dan perubahan peraturan kepala (perka) BP Batam.

"Rencana sosialisasi insya Allah minggu depan. Saat ini kami berkomunikasi dulu dengan pabrikan rokok dan mikol untuk menyampaikan keputusan pemerintah," ujarnya.

Ia melanjutkan, kebijakan pencabutan fasilitas cukai untuk rokok dan mikol diprediksi akan berdampak bagi daya beli masyarakat.

Daya beli masyarakat menurun, harga naik, begitu juga dengan tenaga kerja.

"Tapi dari sekitar 30an perusahaan rokok dan mikol, sekitar 30 persennya yang terdampak langsung dengan peraturan ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam, Mansyur menyayangkan kebijakan yang diambil pemerintah, mencabut fasilitas cukai untuk rokok dan mikol di kawasan bebas Batam.

Karena akan berdampak pada industri hiburan dan pariwisata di Batam. Harga kedua komoditas itu menjadi lebih tinggi dari semula.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam juga menerapkan penyesuaian pajak hiburan di Batam, di tengah kondisi ekonomi Batam, yang dinilai sejumlah pengusaha belum membaik. 
Sekarang, ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah pusat mencabut fasilitas cukai untuk rokok dan mikol.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved