BATAM TERKINI
Banyak Akses Jalan ke Kawasan Industri di Batam Kurang Layak, Ini Kata HKI Kepri
Sejumlah jalan akses menuju kawasan industri di Batam dinilai kurang layak, mulai macet hingga sempit. Ini kata HKI Kepri
Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hioeng, merespon positif pembangunan dan peningkatan jalan ke kawasan industri yang akan dikerjakan BP Batam tahun ini.
Tjaw yang akrab disapa Ayung ini mengatakan, memang sudah semestinya pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan industri.
"Jalan merupakan akses yang paling utama yang harus diperhatikan, sehingga lalulintas baik itu arus barang maupun orang bisa berjalan optimal," kata Ayung kepada Tribun, Selasa (21/5).
Ia memberi contoh akses jalan ke Kawasan Industri Kabil.
Menurutnya saat ini akses ke sana, sangat tidak memadai untuk dilalui, baik untuk arus orang maupun barang.
"Kemudian, setiap hari pada saat pagi hari selalu terjadi kemacetan yang luar biasa dari pukul 07.00-08.00 WIB di Simpang Mukakuning," ujarnya.
• 4 Hari Tak Masuk Kerja, Agung Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos di Batam, Ini Kata Polisi
• Jangan Takut Macet! Tahun Ini BP Batam Bangun Jalan Sepanjang 6.153 Meter di Sejumlah Titik Ini
• Kondisi Terbaru Ustadz Arifin Ilham Disebut Kritis, Bikin Surat Wasiat dan Anak-anaknya Minta Doa
• BISA DICOBA! Simak 5 Langkah Mudah Menata Meja Makan Saat Lebaran Idulfitri 1440 H/2019
Maka dari itu, Ayung menilai, sudah saatnya Pemerintah memberikan perhatian lebih untuk pembangunan infrastruktur jalan menuju ke kawasan industri.
HKI juga meminta agar jalan mulai dari Kampung Aceh menuju Kepri Mall, ditingkatkan pembangunan infrastrukturnya.
Apalagi saat ini, kata Ayung, banyak perusahaan asing yang sedang masuk ke Batam. Di samping ada perusahaan yang mulai melakukan ekspansi.
"Sebenarnya dalam PP No. 142 tahun 2015 tentang kawasan industri sangat jelas peran dari Pemerintah. Yaitu dalam penyediaan infrastruktur industri. Antara lain jaringan energi, telekomunikasi, sumber daya air dan jaminan pasokan air baku, serta jaringan transportasi. Seperti jalan sesuai pasal 10 dalam PP itu," kata Ayung. (tribunbatam.id/dewiharyati)