AKSI 22 MEI 2019
Polisi Tangkap Provokator Kericuan Aksi Massa di Depan Kantor Bawaslu
"Dari tadi kita sudah damai, sudah aman, namun tiba-tiba ada massa saya belum tahu dari mana melakukan provokasi dan merusak barrier," ujar Kapolres J
TRIBUNBATAM.id - Polisi membubarkan paksa dan menangkap sejumlah provokator unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI, Selasa (25/5/2019) malam pukul 22.15 WIB.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, setidaknya 6 orang diamankan pihak kepolisian.
"Dari tadi kita sudah damai, sudah aman, namun tiba-tiba ada massa saya belum tahu dari mana melakukan provokasi dan merusak barrier," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan.
Pembubaran massa, kata Harry, dilakukan karena sudah melewati batas waktu unjuk rasa yakni sesudah shalat tarawih.
Massa juga meresahkan warga karena mengganggu arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin yang sudah dibuka.
"Kita lakukan upaya karena sudah semakin malam. Masyarakat yang melintas juga diganggu-ganggu, jadi kita bubarkan," ujar dia.
• Hasil dan Klasemen Liga 1 Setelah Bali United Menang dan Persebaya Ditahan Imbang Kalteng Putra
• Ramalan Zodiak Rabu 22 Mei 2019 Cancer Sensitif, Pisces Pesimis, Saingan Libra Iri
• Sekat 12 Lokasi Menuju Jakarta, Polisi Bogor Hadang Massa Aksi 22 Mei
• Hasil Liga 1 2019 - Diwarnai Insiden Berdarah, Persebaya Gagal Ditahan Imbang Oleh Kalteng Putra
Harry juga menyampaikan, para provokator yang ditangkap itu akan diamankan di Polda Metro Jaya.
Petugas kepolisian sempat bernegosiasi dengan massa tetapi tak berhasil.
Massa tak hanya memenuhi depan Kantor Bawaslu RI, tetapi menyebar hingga menaiki Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) MH Thamrin yang menghubungkan antara kawasan pertokoan Sarinah dan Kantor Bawaslu RI sebelum dibubarkan pihak kepolisian.
Suasana sempat memanas beberapa kali sejak pukul 21.45 WIB. Massa berulang kali meneriaki polisi hingga pada puncaknya merusak pagar besi besi pembatas.
Rusak Pagar Besi, Polisi Bubarkan Massa Demonstran di Depan Gedung Bawaslu
Polisi membubarkan paksa massa yang masih berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, massa mulai dibubarkan karena merusak pagar besi yang diletakkan kepolisian di depan Kantor Bawaslu RI pada pukul 22.15 WIB.
Mereka menyanyikan lagu "Pak polisi tugasmu mengayomi," berulang kali.
Hati-hati Petugas kepolisian sempat melakukan negosiasi dengan massa, tetapi tak membuahkan hasil.