PILPRES 2019
Hari Ini Prabowo-Sandi Rencananya Akan Daftarkan Gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa gugatan Pemilu presiden akan diajukan pada Kamis ini
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menunjuk sejumlah kuasa hukum yang akan mengawal gugatan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka yang dipercaya untuk mendaftarkan serta mengawal gugatan tersebut diantaranya Pakar Hukum Tata Negara Irman Putera Sidin, Mantan Guru Besar Hukum Tata Negara Profesor doktor Denny Indrayana, mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto, serta advokat Rikrik Rizkiyana.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa gugatan Pemilu presiden akan diajukan pada Kamis ini.
"Kemungkinan Besok (Kamis),karena semua file sudah disiapkan besok kan batas akhirnya itu besok," ujar Dahnil di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Sementara itu Rikrik sendiri enggan berkomentar banyak terkait kabar penunjukannya sebagai koordinator tim hukum Prabowo-Sandi ke MK.
Baca juga: Partai Demokrat Batam Fokus Menangkan Pilpres 2024, Pilwako Masih Wait and See
"Nanti saja ya, akan diumumkan oleh pak (Prabowo), saya ngga punya otoritas,"kata Rikrik usai dari kediaman Prabowo, Rabumalam, (22/5/2019).
Rikrik enggan menjawab perihal waktu pengajuan gugatan.
Menurutnya terkait rencana gugatan Pilpres ke MK akan diumumkan secara resmi oleh Prabowo-Sandi.
"Nanti pasti ada pengumuman resminya nanti,"katanya.
Secara terpisah Anggota Dewan Pengarah Pengarah Badan Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sejumlah bukti dan dokumen gugatan.
"Jadi teman - teman sekalian besok (Kamis) semua file sudah disiapkan,' pungkasnya.