Pembuat Hoaks Brimob China Terciduk, Lesu Saat Dibawa ke Kantor Polisi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tersangka berinisial SGA itu yang pertama kali menyebarkan
TRIBUNBATAM.id - Polri akhirnya menangkap penyebar hoaks atau kabar bohong yang menyebut polisi China turut mengamankan aksi massa 22 Mei ditangkap.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tersangka berinisial SGA itu yang pertama kali menyebarkan kabar bohong tersebut.
• Momen Kebahagian Lydia Kandou berfoto Bersama dengan Menantu Ketiganya yang Jarang Tersorot
• Momen Kebahagian Lydia Kandou berfoto Bersama dengan Menantu Ketiganya yang Jarang Tersorot
• Satu Orang Tewas di Lakalantas di Sekupang, Ini Penjelasan Satlantas Polresta Barelang
• THR Lebaran Terancam Tidak Cair, Tenaga Honorer Mengaku Malas Bekerja. Ini Jawaban Wakil Bupati
Tak cuma itu, anggota Brimob yang disebut berasal dari China juga turut dihadirkan pihak kepolisian.
"Ini polisinya kita hadirikan semua ini," ujar Dedi Prasetyo.
Ketiga anggota Brimob itu memperlihatkan wajah mereka yang selama ini tertutup masker hitam.
Mereka juga memperkenal diri dan membuat sebuah pengakuan.
Mulanya Dedi Prasetyo merangkan kronologi penangkapan SDA.
"Dari rekam jejak digital yang ditinggalkan pelaku, berhasil ditemukan pelakunya," jelas Dedi Prasetyo.
SGA rupanya tak hanya menyebarkan, ia juga merupakan pembuat foto dan narasi kabar bohong tersebut.
"Pelakunya ini dia sebagai kreator dan juga sebagi buzzer, mengedit foto dan membuat narasi di konten tersebut kemudian memviralkan di beberapa akun medsos dan di WA grup," jelas Dedi Prasetyo.
Anggota Bareskrim Cyber Polri kemudian menjelaskan SDA ditangkap di rumahnya di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Anggota Bareskrim Cyber Polri menilai SDA yang berprofesi sebagai wirasawata itu telah membuat dan menyebarkan informasi yang melahirkan rasa kebencian masyarakat Indonesia kepada suatu kelompok berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Adat (SARA).


Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol), Rickynaldo Chairul, saat jumpa pers, di Jakarta, pada Jumat (24/5/2019). (YouTube Kompas TV)
"Bareskim Cyber Polri telah melakukan penangkapan kepada saudara SGA yang mana saudara SGA ini beralamat di daerah Karang Gepuh, Bekasi," jelas anggota Bareskrim Cyber Polri itu
"Pekerajaanya wirasawasta, yang mana beliau ini telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu maupun kelompok berdasarkan sara," tambahnya.
Tak cuma itu SDA juga disebut telah dengan sengaja menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keributan di tengah masyarakat.