Karimun Terkini
Honorer Pemkab Karimun Akhirnya Dapat THR, Segini Jumlahnya
Insentif tambahan dapat dicairkan pegawai honor mulai Selasa (28/5/2019)
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, yang berjumlah 3.500 saatnya bisa tersenyum lega.
Pemkab Karimun, Kepri mengeluarkan kebijakan baru, pemberian insentif tambahan buat honorer.
Pemkab Karimun menyiapkan dana hingga Rp 3,5 miliar.
Insentif tambahan dapat dicairkan pegawai honor mulai, Selasa (28/5/2019) ini.
• NGAKAK, Maling Kembalikan Mobil Curian dan Tulis Surat : Minta Maaf Saya Kembalikan Tak Sempurna
• Nyaris Miliki Rumah Termewah Shah Rukh Khan, Ini Alasan Salman Khan Tak Jadi Membeli Mannat
Bupati Karimun Aunur Rafiq kepada Tribun Batam membenarkan kabar adanya insentif tambahan bagi honorer..
Ditemui usai menghadiri rapat bersama pimpinan Fraksi di DPRD Karimun, Rafiq mengatakan masing-masing pegawai honor akan terima sekitar Rp 1 juta.
"Alhamdulillah, ada pemberian insentif tambahan bagi pegawai honor kita masing-masing sebesar Rp 1 juta. Hari ini sudah bisa dicairkan. Total dana yang kita siapkan sekitar Rp 3,5 miliar," kata Rafiq, Selasa (28/5/2019).
Sementara itu di kesempatan lain Wakil 2 Ketua DPRD Karimun, Bakti Lubis mengapresiasi kebijakan yang diambil Bupati Karimun, Aunur Rafiq dalam menyelesaikan persoalan pendapatan pegawai honor menjelang lebaran.
• NGAKAK, Maling Kembalikan Mobil Curian dan Tulis Surat : Minta Maaf Saya Kembalikan Tak Sempurna
• Yoona Girls Generation Hebohkan Fans, Rayakan Ulang Tahun dengan Kasih Hadiah Tarian Bagi Penggemar
"Ya, kita juga memberi apresiasi sehingga diharapkan hal itu sangat membantu para pegawai honor kita menghadapi hari raya yang tinggal seminggu lagi," kata Bakti Lubis.
Bakti memastikan pemberian insentif itu tidak ada masalah karena sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri.
"Dalam rapat bersama pimpinan DPRD tadi, Bupati memberikan penjelasan kalau mulai hari ini sudah mulai diberikan kepada semua pegawai honor di lingkungan pemerintah daerah Karimun dan alhamdulillah hal tersebut juga sudah mendapatkan satu komunikasi resmi dengan BPK Kepri di mana pemberian tambahan pendapatan pegawai itu dibolehkan," kata Bakti.
Sebelumnya pegawai honor dibuat harap-harap cemas setelah THR tidak diberikan lagi oleh Pemkab Karimun.
Pemkab Karimun beralasan sesuai aturan THR hanya diperuntukkan bagi PNS, tidak untuk pegawai honor.
Hal itu kemudian mendapat berbagai respon dari sejumlah elemen masyarakat, salah satunya dari DPRD Karimun.
Sementara itu seorang pegawai honor yang dihubungi Tribun membenarkan dirinya mendapatkan penghasilan tambahan dari Pemkab Karimun menjelang hari raya Idul Fitri nanti.
"Iya bang, tapi saya belum ambil, mungkin besok lah. Syukur alhmadulillah, dapat juga beli baju raya buat anak," katanya sumringah. (yah)