Saat Dibawa Ke Rutan POM Guntur, Kivlan Zen Sembunyi di Balik 8 Petugas Polisi
"Saya Suta Widhya selaku kuasa hukum Bapak Kivlan Zen menyampaikan dalam hal ini kebijakan dari kepolisian untuk menahan klien saya selama 20 hari ke
TRIBUNBATAM.id - Sembunyi di belakang delapan polisi, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen keluar dari pintu utama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019) sekira pukul 20.09 WIB.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas kepolisian yang mengawal Kivlan Zen dengan puluhan wartawan yang menunggunya sejak pagi hari di depan tangga ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
• Ini Asal Usul AZ Terduga Calon Eksekutor 4 Tokoh Nasional Diketahui Sopir Part Time Kivlan Zen
• BREAKINGNEWS - Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur, Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
• Ada Kaitan Kivlan Zen Dengan Mantan Danjen Kopassus Pemilik Sejata Api? Ini Jawaban Kuasa Hukumnya
• Tiga Minggu Lalu Kivlan Zen Sempat Minta Sopirnya Carikan Senjata Untuk Keperluan Ini
Ketika Kivlan Zen keluar dengan kawalan petugas, tidak tampak seorang pun anggota tim kuasa hukumnya yang mendampingi.
Tanpa berbicara sepatah kata pun Kivlan Zen hanya menunduk menyembunyikan wajahnya dari belasan kamera.
Kedua tangannya yang tidak diborgol petugas, berpegangan ke pundak seorang petugas.
Sebelumnya, Kuasa hukum Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Suta Widhya, mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk menahan kliennya selama 20 hari ke depan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Suta di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat pemeriksaan lanjutan kliennya pada Kamis (30/5/2019) sekira pukul 14.50 WIB.
"Saya Suta Widhya selaku kuasa hukum Bapak Kivlan Zen menyampaikan dalam hal ini kebijakan dari kepolisian untuk menahan klien saya selama 20 hari ke depan di (Rutan POM) Guntur," kata Suta.
Suta mengatakan, penyidik menahan kliennya karena alasan alat bukti dan keterangan sudah dianggap cukup untuk menahan kliennya.
Sebelum dibawa ke Rutan POM Guntur, penyidik juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kliennya dan penandatanganan berkas.
Suta mengatakan sopir Kivlan telah mengantarkan pakaiannya ke Mapolda Metro Jaya untuk dibawa ke Rutan POM Guntur.
Menurut Suta, istri Kivlan juga akan segera menyusul ke Rutan POM Guntur.
Ia mengatakan pihaknya akan mengupayakan upaya hukum agar kliennya bisa bebas kurang dari dua puluh hari.
• H-6 Lebaran Idul Fitri, Arus Mudik Mulai Padatai Pelabuhan Sekupang, 9.686 Orang Tinggalkan Batam
• VIDEO - Sukses Jadi Youtuber, Tukang Sate di Batam Ini Tetap Rendah Hati
• Alin Sukendra Remuk, Suaminya yang Oknum TNI Bermesraan dengan Selingkuhan di Mobil Miliknya
• Sukses Jadi Youtuber, Tukang Sate di Batam Ini Tetap Rendah Hati
"Dia seorang patriot ya, seorang patriot dia tidak akan mundur. Kita akan mengupayakan sebuah upaya hukum agar bisa keluar kurang dari dua puluh hari," kata Suta.
Ia berpendapat kliennya tidak perlu ditahan karena senjata api yang disangkakan kepemilikannya padanya bukanlah miliknya.