Begini Nasib Pengemudi Fortuner Berplat Polri yang Ditilang di Puncak, Ternyata Bukan Polisi
Terungkap identitas pemuda kendarai mobil Toyota Fortuner plat dinas polisi yang ditilang Satlantas Polres Bogor di jalur Puncak, Bogor.
TRIBUNBATAM.id - Terungkap identitas pemuda kendarai mobil Toyota Fortuner plat dinas polisi yang ditilang Satlantas Polres Bogor di jalur Puncak, Bogor.
Identitas pemuda kendarai mobil Toyota Fortuner berplat dinas Polri menjadi pertanyaan.
Video pemuda kendarai mobil Toyota Fortuner berplat dinas Polri sempat viral di media sosial.
Terkait hal ini, Mabes Polri memastikan bahwa mobil yang ditilang itu bukanlah mobil dinas kepolisian.
Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Wartakotalive.com, Senin (3/6/2019).
"Itu bukan mobil dinas polisi, tapi pengemudi menyalahgunakan pelat dan STNK polisi. Karenanya sudah ditindak serta sudah disita," kata Dedi Prasetyo, Senin.
• Begini Kronologi Mobil Plat Merah Bisa Terbalik di Kubangan Lumpur di Jalan Raya Busung Bintan
• Polres Bogor Hentikan Mobil Berplat Dinas Polisi Ugal-ulgalan di Jalan, Pengemudi Ternyata Pelajar
Sebelumnya, video berisi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri ditilang oleh jajaran Satlantas Polres Bogor, viral di medoa sosial.
Pada video berdurasi 2 menit 45 detik itu, tampak polisi menghentikan laju Fortuner warna hitam di depan Hotel Royal Safari Garden, Cisarua.
Dalam video, pengemudi Fortuner ini adalah seorang pria yang masih muda, dan di sampingnya duduk seorang wanita.
• Umat Islam pada Tiga Desa di Ambon Ini Sudah Merayakan Idul Fitri Senin Hari Ini
Pria ini kemudian memberikan surat diduga STNK kepada salah satu polisi yang melakukan penindakan.
Polisi itu bersama rekannya kemudian beralih ke bagian belakang mobil dan terlihat Fortuner ini menggunakan pelat dinas Polri warna kuning dengan nomor 3553-07.
Mobil Fortuner tersebut awalnya melintas beiringan menggunakan rotator, strobo, dan pelat dinas kendaraan Fortuner kepolisian.
Fortuner tampak mengawal tiga kendaraan lain di belakangnya, Rubicon abu-abu, Kijang Innova hitam, dan mobil merah.
Kemudian anggota yang mendapat laporan tersebut langsung berjalan ke median jalan dan mengejar Fortuner hitam doff pelat 3553-07.
Sebab, mobil tersebut ugal-ugalan dengan menerobos dan membelah jalan (contra flow) saat penerapan one way.
Kendaraan pelat dinas tersebut berhasil dihentikan dan didapati bahwa pengemudi adalah pelajar dan bukan anggota Polri.
Saat diperiksa, berdasarkan identitas yang diberikan kepada petugas, juga SIM A, pelajar tersebut bernama Kevin Kosasih, berusia 24 tahun.
Kevin Kosasih beralamat di BSD Delatinos Centro Havana, Rawa Buntu Tangerang, Banten.