BERITA KOTA TANJUNGPINANG
Besok Malam, Pemkot Tanjungpinang Gelar Takbir Keliling Idul Fitri, Ini Syarat Ikut Pawai
Pemkot Tanjungpinang menyediakan bonus bagi peserta pawai takbir keliling Idul Fitri dengan total Rp 35 juta
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyediakan bonus total Rp 35 juta bagi peserta pawai takbir keliling hari raya Idul Fitri 1440 H/2019.
Bonus diberikan dalam rangka menyemarakan pawai takbir.
Takbir keliling ini pun akan dimulai pada 4 Juni 2019 pukul 19.30 WIB malam, dengan titik kumpul di Terminal Bintan Center
Kabag Humas Pemko Tanjungpinang, M Tri Putranto menyampaikan, pawai takbir keliling star dari terminal Bintan Center Km 9 Kota Tanjungpinang.
• Makna Dibalik Megawati dan SBY Salaman di Pemakaman Ani Yudhoyono, Elite PDIP Ungkap Hal Ini
• Bela Soenarko, Mantan Kepala Intelijen ABRI: Jadi, Senjata Rongsokan Ini yang Kita Hebohkan
"Jadi dari terminal, melewati pintu gerbang l Bintan Center, terus ke jalan Di Panjaitan, mengarah ke Jalan Ahmad Yani menuju arah simpang Pamedan," ujarnya, Seni (03/06/2019)
Selanjutnya, peserta akan melintasi jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno, jalan Yosudarso, kemudian mengarah ke jalan Usman Harus.
"Pawai takbir keliling finish di jalan Agus Salim, tepi laut Tanjungpinang" ucapnya.
• Nagita dan Raffi Ahmad Buka Puasa Bareng Artis Pesbukers, Kehadiran Ayu Ting Ting Jadi Perbincangan
• Sekda Bintan Optimis Festival Lampu Cangkok Malam 7 Likur Jadi Magnet Wisatawan
Simak kreteria penilaian pawai takbir keliling sebagai berikut:
1. Jumlah peserta yang ada di mobil maksimal 15 orang
2. Kefasihan, dan kekompakan bertakbir
3. Hiasan/keindahan kendaraan bernuansa islami
4. Disiplin dan kesopanan dalam berkendara
5. Memiliki nomor urut. Bila tidak ada akan di diskualifikasi
6. Semua mobil peserta masuk dari jalan Wr. Supratman ( RSUP Provinsi/ SPBU) terminal Sei Carang
Kegiatan ini pun lada bagian Kesra Setdako Kota Tanjungpinang.
(tribunbatam.id/endra kaputra)