Sidang OTT Romahurmuziy, JPU Pertanyakan Pemberian Uang dari Muafaq Kakanwil Gersing

"Apa tujuan saudara menyampaikan ke Rommy terkait pendaftaran caleg?" tanya JPU pada KPK kepada Abdul Wahab, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakar

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca OTT di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Sepupu mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy, Abdul Wahab, mengaku pernah menerima uang dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Menurut dia, uang senilai total Rp 41,4 juta itu diberikan secara bertahap sebanyak 16 kali.

Pemberian uang itu untuk membantu Wahab yang mencalonkan diri sebagai legislatif di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 daerah pemilihan (Dapil) Gresik.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menanyakan mengenai alasan pemberian uang untuk pencalonan Wahab sebagai caleg.

"Apa tujuan saudara menyampaikan ke Rommy terkait pendaftaran caleg?" tanya JPU pada KPK kepada Abdul Wahab, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Viral Polwan Dilamar dengan Mahar Rp 300 Juta, Ini Klarifikasi Keluarga Mempelai Pria

Takut Ditembak Mati Setelah Fotonya Viral, Buronan Polisi Selama 9 Tahun Ini Menyerahkan Diri

Menag Lukman Hakim Saifuddin Bersikeras Loloskan Tersangka Korupsi, KPK Kejar Fakta Persidangan

5 Anak Tewas Terbakar di Dalam Rumah, Mau Keluar Terjebak Api, Keluarga Tolak Olah TKP  

Abdul Wahab mengungkapkan alasan pemberian uang sebagai bentuk bantuan.

"Ya yang pertama ingin dapat support bantuan," jawab Wahab.

Mengenai hal tersebut, Abdul Rochim, sepupu Romahurmuziy lainnya, membenarkan. Dia menyebut tujuan mengenalkan Muafaq dengan Rommy agar Muafaq membantu pencalegan kakaknya, Abdul Wahab.

"Saya cuma sampaikan lisan, kurang ingat kapan, kurang lebih pertengahan tahun 2018. Saya sampaikan 'Mas ada teman saya ingin naik eselon III. Mas Rommy bilang ya sudah dijalani saja sesuai prosedur'," ungkap Rochim.

Di persidangan, Rochim mengungkapkan pernah mempertemukan Muafaq dengan Rommy di Surabaya, Jawa Timur. Pertemuan itu juga dilakukan sebelum Muafaq dilantik menjadi Kepala Kemenag Gresik.

Di pertemuan itu, Muafaq memberikan uang Rp 50 juta kepada Romahurmuziy. Pemberian uang itu, kata Rochim, dilakukan atas inisiatif dirinya agar Muafaq lebih dekat dengan Rommy.

"Seingat saya (Rp 50 juta,-red) itu diskusi saya dengan Muafaq. Pak Rommy nggak minta, jangankan minta, tahu saja tidak?. (Pertemuan,-red) itu termasuk silaturahmi bertemu dulu.

Niat awal saya (perkenalkan Muafaq,-red), awal itu ingin bantu kakak saya nyaleg, karena Pak Muafaq orang Gresik asli. Jadi mengalir aja pemberian uang Rp 50 juta," kata dia.

Dibakar Serta Disiram Spirtus & Pertalite oleh Temannya Sendiri, Bocah Ini Alami Luka Serius

Aksi Naik Motor Pakai Kaki, Ini Detiki-detik Unggahan Terakhir Youtuber Sebelum Tewas Kecelakaan

Awalnya Ingin Sembunyi di Sumur saat Ditagih Hutang, Pria Ini Malah Alami Nasib Tragis

Tak Hanya Minta Jokowi-Maruf Didiskualifikasi, Berikut 3 Fakta Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MK

Sebelumnya, JPU pada KPK mendakwa Muh. Muafaq Wirahadi memberikan uang suap kepada Mochammad Romahurmuziy, anggota DPR RI periode 2014-2019 senilai Rp 91.400.000.

Upaya pemberian uang itu diberikan supaya Romahurmuziy, dalam jabatan sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan intervensi terhadap proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik.

Menag Lukman Hakim Saifuddin Bersikeras Loloskan Tersangka Korupsi, KPK Kejar Fakta Persidangan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved