PILPRES 2019

Sidang Sengketa Pilpres di MK Berjalan Kondusif, Kominfo Pastikan Tak Ada Pembatasan Medsos Hari Ini

Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan bahwa pemerintah tidak melakukan pembatasan media sosial di sidang MK Pilpres 2019

Editor: Mairi Nandarson
vocfm.co.za
Layanan Facebook, WhatsApp dan Instagram mengalami kesulitan teknis atau down di seluruh dunia pada Minggu sore (14/4/2019) waktu Indonesia 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) memastikan bahwa pemerintah tidak melakukan pembatasan media sosial pada hari ini, Jumat (14/6/2019).

Hal tersebut dikarenakan sidang di Mahkamah konstitusi (MK) terkait permohonan sengketa Pilpres yang diajukan oleh kubu Capres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berjalan kondusif.

"Iya, hari ini tidak ada pembatasan untuk media sosial," ungkap Plt Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, saat dihubungi KompasTekno, Jumat (14/6/2019) siang.

Selain itu, Ferdinandus juga mengungkapkan bahwa pihak Kominfo tidak melihat adanya eskalasi konten hoaks dan hasutan sehingga pembatasan media sosial yang sempat dilakukan pascapilpres lalu, tidak kembali dilakukan hari ini.

"Iya betul, (tidak ada eskalasi konten hoaks)," lanjutnya.

Baca juga: Sedang Berlangsung Sidang MK Hasil Pilgub Kepri, Pilwako Batam, Pilbup Karimun dan Lingga

Pada Kamis (13/6/2019) kemarin, Kementerian Kominfo mengatakan ada kemungkinan bahwa pembatasan media sosial akan kembali dilakukan saat sidang perdana MK hari ini.

 

Namun pembatasan tersebut akan dilakukan jika situasi memanas dan tidak kondusif.

"Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI," ungkap Ferdinandus saat dihubungi KompasTekno, Kamis (13/6/2019).

Pembatasan media sosial ini pertama kali dilakukan Kominfo saat situasi memanas pascapemilu pada 21 dan 22 Mei lalu.

Ketika itu, Kominfo membatasi sejumlah fitur pada media sosial dan layanan pesan instan WhatsApp, seperti mengirim & menerima gambar, bukan memblokir sepenuhnya.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf. Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335 suara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang MK, Kominfo Pastikan Tidak Ada Pembatasan Medsos Hari Ini"
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved