Sampah Plastik Masuk Batam

Wali Kota Batam Rudi Gerah: Harusnya Impor Biji Plastik Bukan Sampah Plastik

65 kontainer sampah plastik masuk Batam membuat Wali Kota Batam Rudi gerah, begini reaksinya.

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id/Dewi Haryati
Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan wakilnya Amsakar mengecek kontainer di Batu Ampar menyusul ada pesan berantai yang menyebut ada kontainer bermuatan limbah, Jumat (14/6/2019). 

TRIBUNBATAM.id - 65 kontainer sampah plastik masuk Batam membuat Wali Kota Batam Rudi gerah, begini reaksinya.

Wali Kota Batam Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung mengecek kontainer berisikan sampah plastik di Pelabuhan Batuampar, Batam, Jumat (14/6/2019).

Sebelumnya Bea Cukai Batam memeriksa kontainer berisikan sampah plastik dan mengirimkan sampelnya untuk diuji apakah sampah plastik itu mengandung limbah B3 atau tidak.

Wali Kota Batam, Rudi mengatakan, tindakan yang dilakukan BC, hanya menjalankan wewenang yang diberikan kepadanya.

Apakah 65 Kontainer Sampah Plastik Masuk Batam Mengandung B3? Begini Penjelasan Bea Cukai

65 Kontainer Sampah Plastik ke Batam, Baunya Menyengat, Bea Cukai dan Dinas LH Turun Tangan

Mengapa diperiksa? Menurutnya, tentu ada indikasi awal yang dipersangkakan.

"Kalau ada, kita akan surati kementerian perdagangan, untuk ditinjau kembali. Penindakan apa yang akan diberikan kalau ada limbah B3, nanti saja kita tunggu hasil uji labnya keluar," kata Rudi.

Rudi tak mempermasalahkan jika yang diimpor dari luar negeri itu, berbentuk biji plastik. Karena bisa diolah. Namun bukan sebaliknya, sampah plastik.

"Kalau impor biji plastik, tak ada masalah. Silakan diimpor," ujarnya.

Kedepan, pihaknya berharap, perusahaan yang ditunjuk negara, terutama perusahaan surveyor yang ditunjuk, betul-betul melakukan pengecekan terhadap muatan barang yang akan dikirim masuk ke Indonesia, khususnya Batam.

"Tak boleh terima saja. Kalau hasilnya begini. Ditanya ke Sucofindo, katanya di negara asal ngeceknya. Mudah-mudahan ini kejadian pertama dan terakhir, dan kita akan perketat nanti," kata Rudi.

Kepala KPU BC Tipe B Batam, Susila Brata mengatakan, sebelum diimpor ke Batam, Kepri, Indonesia, muatan dalam kontainer yang akan dikirim sudah disurvei oleh surveyor di luar negeri. Dan dinyatakan dalam dokumennya, sudah memenuhi aturan di Permendag no. 31/2016.

"Sekarang kondisinya seperti ini. Kalau tidak memenuhi syarat, akan dikembalikan ke negara asalnya," ucap Susila.

Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie mengatakan, ke empat perusahaan pengimpor plastik di Batam ini, memang diperbolehkan impor.

Mereka sudah memenuhi syarat administrasi. Barang yang mereka impor juga masuk kategori scrub plastik.

"Tapi di situ dipersyaratkan, tidak boleh dikontaminasi limbah B3. Kemarin setelah kita lihat secara visual barangnya, kita ragu, ada kecurigaan, makanya kita cek," kata Herman.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved