Tujuh Jam Hadapi Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kivlan Zein Tiba-tiba Sakit Gigi, Lalu?

Kivlan Zein menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (15/6/2019).

Editor: Thom Limahekin
Tribunnews.com
Eggi Sudjana dan Kivlan Zein demo di Bawaslu 

TRIBUNBATAM.id - Kivlan Zein menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (15/6/2019).

Tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal dan percobaan pembunuhan tokoh nasional ini melewati tujuh jam di hadapan penyidik.

Kivlan Zein dicecar dengan 11 pertanyaan oleh penyidik.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Kivlan Zein diperiksa sebagai saksi dari tersangka kasus makar lainnya yakni Habil Marati terkait dana 150.000 dolar singapura atau sekitar Rp 150 juta.

Sebelumnya, polisi menyataka bahwa Habil Marati merupakan penyandang dana atau donatur rencana pembunuhan 4 jenderal dan satu pemimpin lembaga survei.

Menurut Argo Yuwono, dari sejumlah pertanyaan yang dilayangkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kivlan Zein baru menjawab 11 pertanyaan.

Jelang Sidang ke-2, BPN: Akan Ada Saksi yang Beri Keterangan Wow, TKN: Ujungnya Antiklimaks Juga

Tanggapi Rumor Hakim Konstitusi Diancam, Ini Penjelasan Juru Bicara MK

Mau Buat Akun WhatsApp Tanpa Pakai Nomor HP, Ini Caranya, Silakan Dicoba

Timnas Indonesia Tumbangkan Timnas Vanuatu 6 - 0, Andik Vermansah Layani Beto dengan Sempurna

"Pertanyaan seputar dana pemberian dari HM (Habil Marati) ke KZ (Kivlan Zein). Baru 11 pertanyaan yang dijawab, akan diagendakan lagi untuk kembali dimintai keterangan," kata Argo Yuwono, Sabtu (15/6/2019).

Menurutnya, Kivlan Zein diperiksa mulai dari Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 15.00 WIB - 22.30 WIB.

"Saudara KZ diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka HM," katanya lagi.

Dalam pemeriksaan itu, kata Argo Yuwono,  penyidik melakukan kroscek dari keterangan atau hasil pemeriksaan HM dan KZ.

"Untuk dilihat dan dikroscek keterangan keduanya," kata Argo Yuwono.

Dia menambahkan, keterangan mereka akan membuat kasus ini semakin terang dan jelas.

Sementara itu, kuasa hukum Kivlan Zein, Muhammad Yuntri, mengakui bahwa kliennya diperiksa penyidik terkait penerimaan dana dari Habil Marati dengan 11 pertanyaan.

"Intinya mempertanyakan masalah sumber dana. Benar terima dana atau tidak. Sumber dana yang diterima antara Pak Kivlan dengan yang diterima oleh Iwan berapa," kata Yuntri saat dikonfirmasi.

Namun, pemeriksaan dihentikan, karena Kivlan Zein tiba-tiba mengalami sakit gigi dan akan diperiksa lagi pada agenda berikutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved