Breaking News

BPN Minta Perlindungan Saksi dan Ahli Karena Diancam, TKN Balik Serang: Saksinya Saja Kita Tak Tahu

Dua juru bicara (Jubir) baik dari TKN Jokowi - Ma'ruf maupun BPN Prabowo - Sandiaga terlibat adu argumentasi soal perlindungan saksi.

Editor: Thom Limahekin
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum 

TRIBUNBATAM.id - Dua juru bicara (Jubir) baik dari TKN Jokowi - Ma'ruf maupun BPN Prabowo - Sandiaga terlibat adu argumentasi soal perlindungan saksi.

Jubir kubu 01 TKN Jokowi - Ma'ruf, Taufik Basari memberikan tanggapan mengenai pernyataan Jubir kubu 02BPN, Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade soal alasan kubu 02 meminta perlindungan saksi.

Hal ini diungkapkan keduanya saat menjadi narasumber dalam program Kabar Petang tvOne, Minggu (16/6/2019).

Diketahui saksi tersebut untuk memperkuat argumen kubu 02 dalam gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mulanya, Andre menuturkan adanya ketakutan para saksi kubunya yang berjumlah 30 orang.

"Jadi pertama ada ketakutan dari saksi kami, jadi kami punya 30 orang saksi yang kami siapkan, ada ketakutan mereka untuk bersaksi," ujar Andre.

"Dan juga sebagian besar saksi kami sudah kami kumpulkan di Jakarta, tapi memang ada informasi posisi saksi yang kami kumpulkan bocor ke pihak-pihak lain," ungkap politisi Partai Gerindra ini.

Selain itu, dia mengatakan ada ancaman yang diterima saksi tersebut sehingga kubunya meminta perlindungan saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Untuk itu karena muncul ketakutan dan mereka minta jaminan tentu kita bisanya datang ke LPSK, kemarin sore, kita sudah berkonsultasi dengan LPSK, cara melindungi saksi yang ketakutan," ujarnya.

Saat ditanya apa bentuk ancaman yang didapatkan para saksi, Andre mengatakan bahwa lokasi saksi pihaknya bocor ke pihak lain.

"Yang pasti menurut informasi tim lawyer kepada saya, posisi saksi kami sudah bocor. Di mana (saksi) kita inapkan, lokasi yang aman bocor," jawabnya.

Karena hal itu kubunya memutuskan untuk lebih proaktif dengan para tim hukum 02 berkonsultasi ke LPSK untuk keamanan saksinya.

"Namun ternyata dari pihak LPSK memiliki keterbatasan wewenang yang dibatasi undang-undang. Untuk itu kami BPN akan mengirim surat ke MK untuk meminta MK memberikan restu agar LPSK ikut serta melindungi saksi kami."

"Agar LPSK punya metodologi, mereka (saksi) bisa teleconference, ditutup tirai, suara disamarkan, lokasinya disamarkan, juga identitasnya disamarkan," bebernya.

Aexipindo Batam: Kami Tidak Mengimport Sampah dan Limbah Beracun

Anggota Dewan Ini Minta Perka BP Batam Nomor 10 Tahun 2019 Dikaji Ulang, Ada Apa?

Oknum Petugas Parkir Pukul Pengunjung Jembatan Dua Barelang, Dilarang Parkir Kok Ada Tukang Parkir?

Tongkrong Sebentar di Jembatan Dua Barelang, Andika Dipukul Oknum Tukang Parkir, Ini Kronologinya

Jubir kubu 01 Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Taufik Basari  memberikan tanggapan mengenai pernyataan Jubir  kubu 02 Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade soal alasan kubu 02 meminta perlindungan saksi.
Jubir kubu 01 Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, Taufik Basari memberikan tanggapan mengenai pernyataan Jubir kubu 02 Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade soal alasan kubu 02 meminta perlindungan saksi. (Capture Tv One)

Menanggapi hal itu, Taufik dari kubu TKN menyayangkan apa yang dilakukan kubu 02.

Menurutnya, apa yang dilakuakan kubu 02 membuat seolah kubu 01 menjadi pihak yang mengancam saksi kubu 02.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved