BPN Minta Perlindungan Saksi dan Ahli Karena Diancam, TKN Balik Serang: Saksinya Saja Kita Tak Tahu

Dua juru bicara (Jubir) baik dari TKN Jokowi - Ma'ruf maupun BPN Prabowo - Sandiaga terlibat adu argumentasi soal perlindungan saksi.

Editor: Thom Limahekin
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum 

"Saya sangat menyayangkan yang dilakukan BPN dan tim hukum kuasa 02 karena seolah-olah ini ada ancaman, seolah-olah ada ketakutan. Ada politik ketakutan yang coba dibangun di sini. Dan kita sebagai kuasa hukum 01, kok kesannya seperti kita melakukan sesuatu," ujar Taufik.

Dia menuturkan kuasa hukum tim 01 dan 02 saling mengenal dan jauh dari kemungkinan adanya saling menyerang.

"Tidak mungkinlah kami dari kuasa hukum mengharapkan ada ancaman yang kepada saksi, itu jauh dari kemungkinan yang ada. Kalau perlu kita sama-sama jaga saksinya," ungkapnya.

Taufik justru memiliki kecurigaan bahwasannya sebenarnya kubu 02 tidak memiliki saksi.

"Nah tapi jutru kita ragukan, apakah sebenarnya ada saksi? Jangan-jangan satu gimmick politik, satu upaya untuk hanya menciptakan narasi kehebohan, padahal nanti antiklimaks."

"Jangan-jangan nanti di sidang, 'kami tidak hadir, karena diancam dan sebagainya'. Padahal saksinya tidak ada," sindir Taufik.

"Sudahlah berpusat pada argumentasi, pada bukti dan fakta saja."

"Artinya Bang Taufik beranggapan ketakutan saksi ini tidak beralasan?" tanya pembawa acara.

"Kita saja tidak tahu saksinya siapa, tidak ada tanda-tanda bahwa ada saksi yang diancam. Kalau memang ada, silakan sebutkan siapa yang mengancam, apa bentuk ancamannya,"

"Kalau perlu kita tangkap yang orang yang mengancam. Jangan kemudian diciptakan narasi seolah-olah ada ancaman."

"Kalau memang ada ancaman, cari orangnya, sebutkan siapa pelakunya, kita tangkap bersama-sama," pungkasnya.

Lihat di menit awal

Diberitakan sebelumnya, Anggota Tim Kuasa Hukum 02 Denny Indrayana menyebutkan pihaknya memiliki beban dalam pembuktian dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Denny dalam pembacaan argumentasi kualitatif tindak kecurangan Pilpres saat proses sidang perdana sengketa berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).

Dijelaskan Denny, pihaknya mengaku memiliki beban lantaran yang sedang dilaporkan merupakan setingkat birokrasi pemerintahan hingga presiden.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved