Polisi Tetapkan Pasutri yang Suguhkan Hubungan Intim Live Kepada Anak-anak
Polisi Tetapkan Pasutri yang Suguhkan Hubungan Intim Live Kepada Anak-anak. Simak Selengkapnya Disini
Polisi Tetapkan Pasutri yang Suguhkan Hubungan Intim Live Kepada Anak-anak
TRIBUNBATAM.id - Heboh kabar pasangan suami istri (pasutri) yang menyuguhkan hubungan intim mereka secara live kepada anak-anak dibawah umur di Tasikmalaya.
Pasangan suami istri berinisial Ek (25) dan Li (24), yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, selama ini berprofesi sebagai buruh tani.
Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatan asusilanya meresahkan para orangtua korban.
Kepada petugas kepolisian, keduanya sempat mengaku melarikan diri hampir selama sepekan akibat di kampungnya informasi itu menyeruak diketahui umum.
"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini mereka berada di sel tahanan Mako Polres Tasikmalaya Kota," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro, Selasa (18/6/2019).
Sesuai keterangan para saksi, lanjut Dadang, keduanya mengajak anak-anak untuk menonton hubungan seks kedua pelaku secara langsung.
Syaratnya mereka ditarif bayaran sebesar Rp 5.000 untuk dibelikan rokok dan kopi yang nantinya diserahkan kepada para pelaku.
• Heboh! Pasangan Suami Istri di Tasikmalaya Suguhkan Hubungan S3ks Live kepada Anak Dibawah Umur
• Sepekan Dirawat di Rumah Sakit, Agung Hercules yang Idap Kanker Otak Stadium 4 Diperbolehkan Pulang
• Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf: Jangan Membuat Framing Ada Teror Terhadap Saksi di MK
"Kedua pelaku berhubungan seks di kamar dan ditonton para korban di jendela kamar pelaku. Korban anak-anak berjumlah enam orang dan telah dimintai keterangan," tambah dia.
Sampai sekarang, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif para pelaku.
Kedua tersangka mengakui perbuatannya baru dilakukan pertama kali, tapi kepolisian akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kalau korban anak-anak yang enam orang itu pun mengaku baru pertama kali terjadi kejadian itu. Tapi, kita terus dalami kasus ini," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Orangtua anak-anak di Desa/Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dihebohkan dengan perbuatan suami istri di wilayahnya yang menontonkan hubungan seks-nya secara langsung (live) khusus untuk anak-anak.
Pasutri tersebut memungut bayaran kepada anak-anak yang usianya dibatasi maksimal 12 tahun sebesar Rp 5.000 per orang.
Mirisnya, para penonton pun diperbolehkan merekam hubungan seks pasutri tersebut saat keduanya berhubungan badan di kamar rumahnya.