PILPRES 2019

Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf: Jangan Membuat 'Framing' Ada Teror Terhadap Saksi di MK

Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf: Jangan Membuat 'Framing' Ada Teror Terhadap Saksi di MK

WARTAKOTA
Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf: Jangan Membuat 'Framing' Ada Teror Terhadap Saksi di MK 

Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf: Jangan Membuat 'Framing' Ada Teror Terhadap Saksi di MK

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Anggota Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Maruf Amin, Sirra Prayuna, menyebut Bambang Widjojanto, ketua kuasa hukum Prabowo-Sandiaga sedang membuat narasi dengan cara meminta jaminan keamanan saksi dan ahli.

Menurut dia, apabila ada teror atau intimidasi terhadap saksi dan ahli yang akan diajukan di persidangan seharusnya orang yang berpotensi menjadi korban teror itu harus dilampirkan dalam surat permohonan untuk perlindungan saksi kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"BW (Bambang Widjojanto,-red) jangan membangun framing politik teror bahwa mereka framing politik seolah-olah ada teror, ada intimidasi di balik rencana untuk mengajukan saksi itu," kata Sirra Prayuna, di Gedung MK, Selasa (18/6/2019).

Sirra meminta BW agar bijak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019, Yusril Ihza Mahendra Kutip Ayat Alquran Singgung Persengketaan

Poin & Hasil Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019, hingga Jawaban KPU, TKN hingga Bawaslu

Disebut Ali Ngabalin Menyenangi Partai-partai Pendukung Kubu 02, Begini Reaksi Rocky Gerung

Apabila memang ada kekhawatiran, kata dia, silakan membuat laporan kepada instansi kepolisian.

"Segera lapor ke polisi. Sekarang nama saksinya saja kami tidak tahu. Dia memberikan keterangan apa sehingga membangun sebuah narasi ini berpotensi untuk teror," ujarnya.

Sirra Prayuna
Sirra Prayuna (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Sebagai sama-sama kuasa hukum, dia meminta BW menjalankan tugas profesi dengan cara membangun suatu kultur yang lebih sehat dan lebih fair.

Sebab, kata dia, kubu Jokowi-Maruf merasa tersinggung setelah munculnya anggapan menggunakan instrumen teror untuk menghalang-halangi orang memberikan kesaksian di hadapan persidangan.

Di kesempatan itu, dia sepakat dengan hakim konstitusi, Saldi Isra, yang mengusulkan supaya menanyakan kepada saksi dan ahli yang dihadirkan ke persidangan apakah mengalami ancaman, seperti yang disebutkan BW.

"Akhirnya, besok akan ditanya, Siapa yang meneror? Bagaimana dia meneror? Kapan dia meneror? Apa bentuk teror?. Kan gitu, kan kasian saksinya kalau dia kemudian tidak mampu menjelaskan itu secara baik terhadap situasi psikologi dirinya," tambahnya.

Berlangsung panas

Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden pada Selasa (18/6/2019) sore, berlangsung panas.

Hakim konstitusi, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga selaku pihak pemohon, dan tim kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin selaku pihak terkait, saling debat soal keamanan saksi dalam persidangan.

Perdebatan berawal ketika ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, menyampaikan mengenai keamanan saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan, Rabu (19/6/2019).

Mantan komisioner KPK itu meminta kepada pihak Mahkamah Konstitusi (MK) agar memberikan jaminan keamanan kepada saksi dan ahli yang akan dihadirkan.

Jaminan keamanan tidak hanya di dalam ruang sidang, tetapi juga di luar ruang sidang.

Untuk meminta jaminan itu, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi akan mengajukan surat permohonan kepada MK.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved