Gara-gara Drone, Operasional Satu Landasan Bandara Changi Terganggu, 37 Penerbangan Tertunda
Gara-gara ada orang yang bermain drone di sekitar Bandara Changi, sekitar 37 penerbangan pesawat tertunda, Selasa dan Rabu (18-19/6/2019).
TRIBUNBATAM.ID, SINGAPURA - Gara-gara ada orang yang bermain drone di sekitar Bandara Changi, sekitar 37 penerbangan pesawat tertunda, Selasa dan Rabu (18-19/6/2019).
Drone tersebut membuat satu landasan pacu Bandara Changi terganggu, demikian disampaikan Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu malam.
"Untuk memastikan keselamatan operasi pesawat dan penumpang, operasi satu landasan pacu ditunda pada pukul 11 malam pada 18 Juni dan 9 pagi pada 19 Juni ," kata keterangan tersebut seperti dilansir TribunBatam.id dari The Straits Times Singapura.
• Jika Limbah Plastik Terbukti Mengandung Limbah B3, DPRD Kepri Dukung Untuk di Reekspor
• Ayah Bunuh Anak di Singapura, Ashley, Jangan Benci Ayahmu, Pergilah dengan Damai
• Ingin Rambutmu Sehat, Selegram Batam ini Punya Tips-nya
CAAS mencatat bahwa Bandara Changi terus beroperasi dengan satu landasan pacu sementara operasi dengan normal.
Badan itu menambahkan, sekitar 37 penerbangan yang dijadwalkan keberangkatan dan kedatangan mengalami gangguan dan satu penerbangan kedatangan dialihkan ke Bandara Kuala Lumpur, Malaysia.
Tim multi-agensi yang mencakup CAAS, Grup Bandara Changi, Angkatan Bersenjata Singapura, dan polisi dikerahkan untuk mencari dan menemukan orang yang memainkan drone tersebut.
Investigasi sedang berlangsung, kata otoritas.
"Pihak berwenang mengambil pandangan serius tentang operasi yang salah dari pesawat tak berawak yang dapat menimbulkan ancaman terhadap penerbangan atau membahayakan keselamatan pribadi orang lain. Otoritas tidak akan ragu untuk mengambil tindakan penegakan terhadap mereka yang melanggar peraturan," kata CAAS.
Di bawah Undang-Undang Pesawat Udara (Keselamatan dan Keamanan Publik), penerbangan drone dalam jarak 5 km dari bandara atau pangkalan udara militer, atau di ketinggian di atas 200 kaki (61 m), tanpa izin, merupakan pelanggaran.
Mereka yang dinyatakan bersalah melanggar peraturan-peraturan ini menghadapi denda hingga $ 20.000 atau hingga 12 bulan penjara, atau keduanya hukuman.
Namun, dari kasus tersebut, tidak satu pun dari kasus ini melibatkan intrusi ke bandara.
Dalam akun Facebook-nya, Kementerian Pertahanan Singapura (MIndef) juga merilis bahwa angkatan bersenjata Singapura bergabung dengan tim multi-agensi termasuk personil dari grup Civil Aviation Authority of Singapore, Changi Airport, dan Singapore Police Force untuk mencari drone yang mengganggu penerbangan di Bandara Changi tersebut.
Aktivitas drone ini juga sering mengganggu penerbangan sipil di tempat lain.
Pada Desember tahun lalu, aktivitas pesawat tak berawak yang tidak sah mengganggu penerbangan di Bandara Gatwick, London, selama tiga hari, mempengaruhi sekitar 140.000 penumpang dan 1.000 penerbangan.
Pada bulan Januari, Menteri Senior Negara untuk Transportasi Lam Pin Min mengatakan di parlemen bahwa ada delapan laporan pesawat tak berawak yang terbang dalam jarak 5 km dari Bandara Changi selama tiga tahun terakhir.