Oknum Polisi Berpangkat AKBP Dilaporkan Dugaan Cabuli Siswi SMP, Dicekoki Miras Dulu Hingga Mabuk
Mereka tiba di rumah AW sekitar pukul 20.00 Wita. F dan AW langsung mengajak korban untuk minum minuman keras jenis cap tikus dan bir hitam
TRIBUNBATAM.id - Seyogyanya, polisi itu mengayomi, bukan malah sebaliknya.
Mungkin itu kata pas untuk menggambarkan hal yang terjadi pada polisi ini.
Seorang polisi berpangkat AKBP berinisial GN diduga mencabuli siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kasus ini berawal saat siswi SMP tersebut diajak tetangganya berinisial F untuk melakukan silaturahmi ke rumah seorang anggota Polisi berinisial AW.
Korban diajak pesta miras oleh AW dan F di rumah anggota polisi.
Tak lama kemudian terjadi pemerkosaan di kamar rumah AW.
Kasus ini dilaporkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Manado dan LSM Swaraparampuang, pada Selasa, (18/06/2019).
Kedua LSM ini melaporkan sejumlah oknum anggota polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak 14 tahun yang masih berstatus pelajar SMP.
“Kemarin sudah kami lapor ke Polda Sulut dan akan kami kawal,” katanya.
Jekson mengungkapkan sesuai pengakuan korban diajak tetangganya inisial F pergi silaturahmi ke rumah seorang oknum anggota polisi inisial AW.
• Persib Bandung vs Madura United, Janji Rene Mihelic; Harus Bangkit, Kita Sudah Kehilangan 2 Poin
• Download Soundtrack Drama Korea Her Private Life, Ada 7 Track Lagu, Termasuk Help Me (G)I-DLE.
Mereka tiba di rumah AW sekitar pukul 20.00 Wita. F dan AW langsung mengajak korban untuk minum minuman keras jenis cap tikus dan bir hitam.
F dan AW menelpon temannya yang juga anggota polisi berpangkat AKBP GN yang juga pimpinan di Brigade Mobil di Mako Brimob Polda Sulut.
Saat GN tiba di rumah AW, korban dalam keadaan mabuk berat.
GN kemudian mengajak dan memaksa korban ke dalam kamar di rumah AW.
Korban menolak ajakan tapi GN tetap memaksa.
Korban mengaku dalam rumah milik AW itulah GN memerkosa korban.