Pergoki Putrinya Bercumbu dengan Pria di Ruang Tamu, Ayah di Tulungagung Lakukan Ini

Pergoki Putrinya Bercumbu dengan Pria di Ruang Tamu, Ayah di Tulungagung Lakukan Ini

Tribunmedan
Pergoki Putrinya Bercumbu dengan Pria di Ruang Tamu, Ayah di Tulungagung Lakukan Ini 

Pergoki Putrinya Bercumbu dengan Pria di Ruang Tamu, Ayah di Tulungagung Lakukan Ini

TRIBUNBATAM.id - Pulang mencari nafkah, seorang ayah di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) justru mendapati kenyataan pahit.

Ia memergoki putrinya yang baru berusia 15 tahun sedang disetubuhi seorang pria yang usianya jauh di atasnya, laki-laki tua bangka alias tubang.

Peristiwa ini bermula saat ayah Nini (15, bukan nama sebenarnya), pulang kerja mencari pasir di Sungai Brantas, Minggu (16/6/2019) sore.

Saat akan masuk rumah, ternyata pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

Ia kemudian masuk dari pintu samping yang tidak dikunci.

Namun saat masuk rumah, di dipan yang ada di ruang tamu terlihat dua orang yang sedang bergumul.

“Saat itu ayah korban melihat anaknya sedang digauli oleh SP (Suparno),” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Kamis (20/6/2019).

Ditinggal Suami Kerja, Istri Kepergok Selingkuh Dengan Pria Lain saat Rumah Dalam Kondisi Sepi

Kronologi Istri Kepergok Selingkuh Saat Ditinggal Suami Kerja, Akui Sudah Berhubungan Intim 5 Kali

5 Fakta Kebakaran Pabrik Mancis di Binjai, 4 Anak Jadi Korban hingga Jenazah Sulit Dikenali

Hasil Bali United vs PSIS Semarang Liga 1 2019, Gol Spasojevic Bawa Kemenangan Serdadu Tridatu

Ayah Nini kemudian menangkap laki-laki paruh baya asal Kecamatan Ngunut ini.

Tetangga pun berdatangan setelah mendengar keributan antara ayah Nini dan Suparno.

Atas saran tetangga, Suparno diserahkan ke polisi.

Secara resmi ayah Nini melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Rabu (19/6/2019) dini hari.

Suparno (55) pun ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satrekrim Polres Tulungagung.

“Kami masih memeriksa sejumlah saksi termasuk korban.

Selain itu juga melakukan visum untuk alat bukti bahwa telah terjadi persetubuhan,” terang Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih.

Hingga kini penyidik kepolisian masih mendalami kejadian ini, untuk mengungkap motif dan modusnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved