SELEB TERKINI
Lihat Kriss Hatta Menangis Baca Pledoi, Sang Ibu Geram dan Titip Pesan Ini ke Hilda Vitria & Ibunya
Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah menitip pesan kepada Hilda Vitria dan ibunya.
TRIBUNBATAM.id- Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah menitip pesan kepada Hilda Vitria dan ibunya.
Pesan tersebut seperti yang diungkapkan Tuty Suratinah usai sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan Kriss Hatta yang kembali digelar Senin (24/6/2010).
Tuty merasa kasus yang menimpa putranya tersebut tidak adil. Menurutnya, apa yang diterima oleh Kriss Hatta saat ini tidaklah adil.
"Coba kalau posisi ibunya Hilda di sini sama dengan posisi saya, sama-sama seorang ibu bagaimana," kata Tuty Suratinah, saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).
"Kalau memang tidak cocok kenapa nggak pisah, nggak cerai secara baik-baik? Bukan masukin Kriss ke dalam," lanjutnya.
Sementara untuk Hilda, Tuty heran mengapa selama ini Hilda menyebut dirinya dirugikan dalam segi materi.
• Kapolri Larang Aksi Demo di Depan Gedung MK Saat Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019
• 7 Momen Ini Buktikan Kecerdasan RM BTS Mencapai IQ-148, Bisa Pecahkan Teka Teki Kurang Dari 5 Menit
• Menteri Yasonna Laoly Diperiksa KPK Siang Tadi, Mendadak Irit Bicara saat Ditanya Wartawan
Sementara menurut Tuty Suratinah, Hilda tidak pernah memiliki kontrak di salah satu stasiun televisi.
"Di pengadilan Hilda bilang dirugikan di acara RCTI tapi di pengadilan juga nggak ada surat kontrak," ungkapnya.
"Jadi ini keadilan apa buat Kriss? Itu yang bikin mamanya sakit. Itu aja pesen buat Hilda sama mamanya semoga mereka diberi hidayah," pungkasnya.(Menda Clara Florencia)
Kriss Hatta Menangis Bacakan Pledoi
Kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang melibatkan presenter Kriss Hatta dan Hilda Vitria masih terus bergulir.
Sidang lanjutan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).
Dikutip GridHot.ID dari Warta Kota, agenda sidang mendengarkan pembelaan (pledoi) Kriss Hatta setelah sepekan lalu dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Kriss Hatta menuliskan sendiri dan membacakan pembelaannya di depan hakim pengadilan.
"Saat itu saya menemukan lingerie dalam koper dan saya mencari tahu. Ternyata istri saya pergi bersama pria yang akhirnya diketahui sebagai Billy Syahputra ke Singapura," kata Kriss Hatta.
Di sela ingin meneruskan membaca pembelaannya, Kriss Hatta tiba-tiba terdiam.
• Saat Kunjungi Korban Kebakaran di Baloi Persero, Begini Pengakuan Anggota DPRD Kota Batam, Rohaizat
• Gagal Tampil di Liga 1 & Liga 2, Fabianto Beltrame Menggantung di Persib, Simak Kata Robert Alberts