Ombusdman RI Dukung Sinergitas IPWL Untuk Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Masih rendahnya aksesbilitas program rehabilitasi serta keterjangkauan informsi dan biaya, Ombusdman Republik Indonesia (ORI) melakukan kajian terhada
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Masih rendahnya aksesbilitas program rehabilitasi serta keterjangkauan informsi dan biaya, Ombusdman Republik Indonesia (ORI) melakukan kajian terhadap instansi penerima wajib lapor (IPWL) dalam upaya pencegahan pemakaian Narkoba.
Adapun yang tergabung dalam IPWL, yaitu Kementrian Sosial RI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementrian Kesehatan RI.
Anggota ORI, Ninik Rahayu mengatakan Ombusdman sebagai pengawas pelayanan publik melihat angka pemakaian Narkoba terus meningkat dari tahun ketahun.
Bahkan kondisi lapas 70 persen bahkan kondisi lapas penuh sesak dengan warga binaan terkait dengan tindak pidana narkotika.
Ia melanjutkan menurut ORI harus ada pembenahan secara menyeluruh.
• Sedang Berlangsung PSM Makassar vs Madura United, Semifinal Piala Indonesia
• Sederet Fakta Ayah Jual Ginjal di Karimun Untuk Pengobatan Anaknya yang Divonis Kangker Otak
• Susunan Pemain Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Ezechiel N Douassel Main
• HUT Bhayangkara ke-73, Inilah 6 Aksi Keren Polisi Jadi Viral, Suapi Nenek Gangguan Jiwa Kelaparan
Selain itu pihaknya menilai fungsi IPWL belum dirasakan oleh masyarakat. Dimana para pemakai Narkoba seharusnya bisa terhindar dari jerat hukum.
"Kita bisa lihat di lembaga permasyarakat atau rumah tahanan, 70 persen penghuninya terjerat kasus Narkoba,” ujar Ninik di Batam Centre belum lama ini.
Diakuinya berdasarkan penelitian selama ini masyarakat belum sepenuhnya memahami akses rehabilitasi narkoba, baik dari segi informasi, jaminan hukum serta keterjangkauan biaya. Pada 2018 lalu, ORI menemukan penyebab mengapa IWPL belum menjadi pilihan alternatif bagi pecandu Narkoba.
• 7 Tips dan Trik Menghemat Daya Baterai Smartphone Selama Travelling
• Kejar-kejaran Kopassus-Kostrad dan KKB Papua Selama 5 Bulan di Hutan Papua, Begini Endingnya
• PSM Makassar vs Madura United Live RCTI Jam 15.30 WIB, Adu Kuat Juku Eja vs Sape Kerap
• Ada Patch Terbaru PUBG,Kini Bisa Parkour dan Naik Mobil Amfibi
"Hal ini dikarenakan masyarakat belum paham IPWL," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Ninik juga sempat berbicara informal dengan pihak BNNP Kepri.
Hasilnya setiap IPWL baik itu BNN, Kemensos dan Kemenkes masih ada keteringgungan.
Terutama belum terintegrasi menenai anggaran.
• Vanessa Angel Rambut Pendek dan Pamer Senyum Setelah Bebas, Sebut Mantan Pacar
• PPDB 2019 Kepri Dibuka 1 Juli, Simak Cara dan Syarat Daftar Sekolah di Batam dan Wilayah Lain
• Jokowi-Maruf Amin Menang Pilpres 2019, Istilah Cebong dan Kampret Berakhir? Ini Kata Refly Harun
"Karena upaya rehab perlu anggaran, dari tiga ini siapa yang bertanggungjawab," ujarnya.
Selama ini juga pihaknya melihat upaya rehabilitasi belum maksimal dilakukan karena terkendala anggaran. Karena rehabilitasi yang dilakukan umumnya dengan rawat inap, dan ini yang membuat biaya tinggi.
“Kenapa tidak rawat jalan yang low cost, ini yang formulanya belum ditemukan IPWL, jangan sampai setiap IPWL memiliki standard pelayanan yang berbeda,” kata dia.