Sikap Negarawan Prabowo Subianto, Tak Bawa Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional

Sikap negarawan Prabowo Subianto, Tak Bawa Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional. Prabowo kalah dalam Pilpres 2019 dari Jokowi

Tribunnews.com
Prabowo Subianto memberikan keterangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam 

TRIBUNBATAM.id - Sikap negarawan Prabowo Subianto, Tak Bawa Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional.

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dipastikan tidak akan membawa masalah sengketa kecurangan pilpres ke Mahkamah Internasional.

Hal ini karena Mahkamah Internasional tidak berwenang menangani sengketa pilpres suatu negara.

"Sikap Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah jelas kemarin disampaikan bahwa meskipun kecewa namun tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Tentu hal tersebut juga menjadi isyarat jika Pak Prabowo dan Pak Sandi mematuhi putusan MK," kata ujar Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade seperti dikutip dari Antara, Minggu (30/6/2019).

Pria yang juga menjadi Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi selama tahapan Pilpres 2019 itu, menyebutkan pengajuan gugatan sengketa pilpres di MK adalah langkah hukum yang terakhir dilakukan.

"Sebagai seorang negarawan dan warga negara yang patuh terhadap hukum, Pak Prabowo dan Pak Sandi tentu mematuhi hasil putusan MK, yang mana itu adalah langkah terakhir dalam proses sengketa pemilu di Indonesia," ujarnya lagi.

Baca juga: Hasil Survei, Pemilih Jokowi Banyak Beralih ke Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto Saingan Terberat

Tim hukum BPN juga telah menyarankan agar masalah pilpres ini tidak dibawa ke Mahkamah Internasional dan Prabowo pun mengikuti saran tersebut.

"Pada prinsipnya ini langkah konstitusional terakhir. Kami lihat tidak ada langkah hukum yang relevan untuk membawa ke tingkat Mahkamah Internasional. Kami tidak sarankan itu karena legal standing bukan ranah Mahkamah Internasional," kata Andre pula.

Politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hardiyanto Kenneth mengapresiasi respons pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

"Saya mengapresiasi sikap legowo Pak Prabowo dan Bang Sandi terkait sidang putusan MK. Karena itulah sikap seorang negarawan dan ksatria," kata Hardiyanto Kenneth dalam keterangannya, Minggu (30/6/2019).

Selain itu, Kenneth juga berharap apa yang sudah direspon oleh orang nomor satu di Gerindra itu bisa diamini juga oleh para pendukung-pendukung 02. Karena keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut sudah bersifat final dan mengikat.

"Dan saya juga berharap bahwa keputusan MK bisa disambut positif oleh pendukung-pendukungnya dan jangan ada lagi gejolak gejolak atau gerakan gerakan yang bisa mengarah ke arah disintegrasi bangsa," sambung pria yang lolos di Pileg DPRD DKI Jakarta 2019 itu.

Menurutnya, mantan Danjen Kopassus itu tidak akan bisa mengambil jalur hukum lagi setelah seluruh dalil-dalilnya ditolak mentah-mentah oleh Hakim Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

Namun, jika ada upaya-upaya langkah hukum lain mari digunakan dengan baik, jangan menggunakan langkah-langkah di luar hukum.pungkasnya

"Saya meyakini, jika Pak Prabowo menyadari tidak lagi ada upaya hukum yang bisa ditempuh, karena MK sudah incracht dan tidak ada lagi upaya hukum lain,” tutur pria yang juga advokat dan pengusaha itu.

Kata Kenneth, kini sudah saatnya bangsa Indonesia kembali bersatu untuk membangun bangsa agar lebih baik, hilangkan pengkotak-kotakan antara pendukung 01 dan 02. Karena perselisihan tidak akan pernah ada habis-habisnya yang ada hanya permusuhanlah yang akan membuat bangsa Indonesia semakin terpuruk.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved