Ketua DPRD Prov Kepri Sebut Gubernur Jangan Lembek, Kesal Karena Tidak Hadiri Sidang Paripurna

Sidang Paripurna pembahasan penetapan Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu harus ditunda. Pasalanya, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sebagai lembaga

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
Humas pemprov Kepri
Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menandatangani perubahan Perda tentang retribusi dan pajak daerah dalam Sidang Paripurna DPRD Kepri, Senin (29/5/2017). 

TRIBUNBATAM.id TANJUNGPINANG - Sidang Paripurna pembahasan penetapan Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu harus ditunda.

Pasalanya, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sebagai lembaga esekutif di daerah tidak hadir dikarenakan melakukan kunjungan ke luar Pulau.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak pun menyampaikan, sidang paripuran ditunda hingga Senin (8/7/2019) mendatang

"Keputusan Perda sesuai aturan ialah Kepala Daerah, dalam kesempatan ini, Gubernur berhalangan hadir dikarenakan menjumpai masyarakat. Tidak ada juga pendelegasian dari Gubernur, jadi kita agendakan senin depan," katanya kepada 17 anggota DPRD Kepri yang hadir dalam Paripurna

Terlibat Kasus Curanmor di Batam, 2 Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi Sedang Asik Main Warnet

Bocoran Pembangunan Jembatan Babin, Bangun Tahun 2020 dan Menjadi Jembatan Terpanjang di Indonesia

Tanggapi Teguran Mendagri Untuk Copot Mantan Pejabat Koruptor, Sekdakab: Lebih dari Tiga Kok

Takut Ditilang Polisi, Pria Ini Sembunyi Dalam Selokan Selama 24 Jam, Tertangkap Gara-gara Ini

Menanggapi hal itu. Fraksi dari PPP Sarafuddin Aluan mengungkapan kekesalan atas ketidak hadirian Gubernur Kepri

"Ketidakhadiran Gubernur dalam persidangan pagi ini, merupakan bukti tidak adanya keseriusan dalam menjalankan pemerintahan ini. Sidang hari ini tentang penetapan Ranperda bangunan gedung berciri khas Melayu, ini menyangkut identitas kita secara menyeluruh di Kepri," sebutnya dengan nada lantang, Rabu (03/07/2019).

Mahasiswi Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Dibunuh Sang Pacar, Ini Penjelasan Polisi

Seleksi CPNS Batam Dibuka Oktober 2019, Butuh 1.980 Pegawai Ini Perysaratan yang Harus Disiapkan

Gara-gara Uang Rp 6 Ribu, Seorang Perempuan Ditalak 3 Oleh Suami, Respon Keluarga Wanita Mengejutkan

Seleksi Pemain 757 Kepri Jaya, Nurdin Minta Panitia Lakukan Seleksi Secara Objektif dan Transparan

Ia pun dengan tegas meminta, kepada Ketua DPRD mengingatkan kepada Gubernur.

Apalagi agenda rapat Paripurna sudah jauh-jauh hari di agendakan.

"Ketua jangan lembek lah. 'Hajar' saja. Kita minta keseriusan Gubernur. Kalau agenda dadakan ini boleh lah, ini kan sudah jauh hari disampaikan, jadi harus juga memprioritaskan. Bukan berarti menghalangi atau tidak setuju kunjungan menemui masyarakat," tegasnya. (tribunbatam.id/endra kaputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved