BATAM TERKINI
Lanud Hang Nadim Batam Diresmikan, Ini Panjang Landasan Pesawatnya
Pangkalan Udara Militer (Lanud) Hang Nadim Batam akhirnya diresmikan. Ini dia panjang landasan pesawatnya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Walaupun pengerjaannya sempat tertunda, Pangkalan Udara Militer (Lanud) Hang Nadim Batam akhirnya diresmikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Yuyu Sutisna, Selasa (4/7/2019).
Selain bertujuan untuk memperkuat barisan pertahanan dan keamanan, pangkalan udara ini juga diharapkan mampu untuk menjalin koordinasi ke tiap instansi yang ada di Provinsi Kepri agar stabilitas keamanan tetap terjaga.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Komandan Lanud Hang Nadim Batam, Letkol (Pnb) Urip Widodo, yang juga resmi dilantik bersamaan dengan peresmian Lanud Hang Nadim Batam ini.
Menurutnya, dengan adanya Lanud di Kota Batam, hal ini dapat dilihat sebagai penggalangan kekuatan yang dilakukan secara maksimal baik di darat, laut, maupun udara.
Sedangkan untuk landasan (flight land) milik Lanud Hang Nadim Batam sendiri, Urip menuturkan, telah dikondisikan lintasan yang panjangnya sekitar 4025 meter.
"Untuk landasan, 4.025 Km. Itu sudah terkondisikan," ucapnya saat ditemui usai agenda pelantikan.
• Lusa Kloter 1 Rombongan Jemaah Calon Haji Berangkat, Suwarso Bocorkan Kesiapan Bandara Hang Nadim
• Kini Batam Miliki Mako Lanud di Hang Nadim Batam, KSAU: Kini Pertahanan Batam Sudah Lengkap
• Bakal Dibangun 2020, Simak Sejumlah Fakta Jembatan Batam Bintan, Janji Kampanye Jokowi
• Setiap Tahun, Tunggakan Pajak Kendaraan di Kepri Capai Rp 200 Miliar
Landasan (flight land) ini sendiri, ditambahkan oleh Urip, dapat menerima tiap pesawat dengan beberapa tipe, yang akan mendarat nantinya.
"Pesawat berbadan lebar pun dapat mendarat di runaway kami," ucapnya lagi.
Saat disinggung mengenai upaya pengambil alihan Flight Information Region (FIR) atau ruang udara penerbangan dari tangan Singapura dan Malaysia, Urip tidak menjawabnya secara rinci.
Ia hanya mengatakan, lanud ini dibangun untuk membangun pertahanan secara menyeluruh, tidak serta merta terfokus pada upaya pengambil alihan ruang udara penerbangan saja. (tribunbatam.id/dipanusantara)