Revitalisasi Pasar Induk Jodoh Terus Jadi Wacana, Tapi Tidak Kunjung Terlaksana, Ini 3 Alasannya
Rencana Revitalisasi pasar induk terus menjadi wacana pemerintah Kota Batam setiap tahunnya. Sejauh ini, apa yang di gembar-gemborkan tidak urung te
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rencana Revitalisasi pasar induk terus menjadi wacana pemerintah Kota Batam setiap tahunnya.
Sejauh ini, apa yang di gembar-gemborkan tidak urung terlaksana.
Bahkan ketika itu, Pemerintah Kota Batam melalui Satpol PP Kota Batam hendak melakukan pembongkaran, namun tidak jadi karena banyak warga yang protes.
Sepertinya dalam hal ini pemerintah Kota Batam tidak serius atau memang belum mampu.
Dipastikan, revitalisasi pasar Induk Jodoh tahun ini tetap belum akan terlaksana.
• Pria Ini Gugat Samsung Rp 2.050 Setelah Ponsel S10 yang Baru Dibelinya Terbakar Saat Dicas
• Batam Ngotot Buat Jalan Tol, Pelabuhan Batu Ampar Memprihatinkan, Mana yang Harus Didahulukan?
• Dampingi Dirjen Hubla Kemenhub RI ke Karimun, Nurdin Basirun Curhat Soal Ini, Reaksi Dirjen Hubla?
• Nenek Ini Menangis dan Peluk Buaya yang Dibunuh Warga, Mengaku Jelmaan Keluarganya
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad merangkum, ada tiga persoalan yang terjadi terkait pasar induk Batam.
Rekomendasi Provinsi
Amsakar menyebutkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kepri.
Dalam hal ini dikeluarkan Dinas Perdagangan Provinsi Kepri.
Rekomendasi itu sudah keluar, selanjutnya akan ditindaklanjuti.
Penilaian Aset Tim Apraisal.
Kedua, terkait penilaian aset oleh tim apraisal. Tentunta bangunan tersebut harus dirobohkan dahulu.
Nah untuk Merobohkan bangunan itu, Amsakar tidak bisa memberitahu prihal ini.
Menurutnya, yang bisa memberikan Statmant hanya tim Apraisal.
"Barang ini (bangunan pasar induk lama) dipastikan harus dirobohkan dulu. Harus tim apraisal yang cakap menilai aset itu yang melakukan. Kita akan diskusikan lebih lanjut," kata Amsakar, baru-baru ini di Gedung DPRD Kota Batam di Batam Center, Batam, Kepri.