BATAM TERKINI
CATAT! Jika Tertangkap Tak Bawa Surat Kendaraan & Tak Lengkapi Safety Riding, Motor Bakal Ditahan
Aparat kepolisian mengingatkan jika pengendara tertangkap razia tak bawa surat kendaraan dan kelengkapan safety riding, motor bakal ditahan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aparat polisi Polsek Batuaji terus menggiatkan gerakan cipta kondisi di kawasan Batuaji dengan memeriksa kendaraan yang tak dilengkapi surta-surat kendaraan serta tak memenuhi aturan safety riding.
Kapolsek Batuaji Kompol Syarifuddin Dalimunte mengingatkan para pengendara agar selalu membawa surat kendaraan dan memastikan telah memenuhi aturan safety riding.
"Kita himbau masyarakat untuk selalu membawa surat -surat kendaraan dan juga menggunakan safety saat berkendara di jalan raya jika tak mau motornya diamankan oleh Polsek Batuaji," kata Syafruddin, Minggu (7/7/2019).
Untuk mewujudkan Kamtibnas di wilayah hukum Polsek Batuaji, jajaran polsek Batuaji terus lakukan giat cipta kondisi.
• Hari Ini, Orangtua Calon Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri Dikumpulkan di Dataran Engku Puteri
• Harga Cabai Merah di Pasar Tanjungpinang Masih Rp 84-100 Ribu per Kilogram, Penjual Lontong Menjerit
• Disebut Tak Layak, Lihat Foto-foto Terminal Penumpang Pelabuhan Kapal Pelni di Batu Ampar Batam
• Dalam 4 Hari, 2 Turis Asing Jadi Korban Kejahatan, ASITA Minta Polisi Pariwisata Diaktifkan Lagi
• Kebingungan di Nagoya Batam, Polisi Polresta Barelang Antar Turis Australia ke Pelabuhan
Syafruddin mengatakan, selama ini setiap kali Cipkon dilaksanakan masih banyak pengendara motor khususnya anak-anak remaja yang nongkrong sampai larut malam.
''Saat kita periksa yang bersangkutan tidak membawa surat kendaraan dan tidak mengenakan safety.
"Kita juga menghimbau kepada orangtua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak, khususnya pada malam hari," kata Syafruddin.
Syafruddin mengatakan, ke depan jika saat Cipkon ditemukan pengendara tidak membawa surat menyurat dan tidak mengenakan safety seperti helm, kaca spion dan lainnya maka akan ada sanksi tegas.
"Jika kita temukan, akan kita bawa kendaraan ke Polsek sampai pemiliknya membawa surat kendaraanya," kata Syafriddin. (Tribunbatam.id/ Ian Sitanggang)